DPRDSU - Gubsu Tandatangani Ranperda Keolahragaan Jadi Perda

photo author
- Selasa, 11 Juni 2019 | 00:00 WIB

MEDAN - Realitasonline | Ketua DPRD Sumut dan Gubsu Edy Rahmayadi menandatangani keputusan bersama tentang ranperda (rancangan peraturan daerah) penyelengaaraan keolahragaan menjadi Perda Provsu, pada rapat paripurna Dewan dipimpin Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Selasa (5/11) di gedung dewan.

Penandatanganan keputusan bersama tersebut dilakukan Gubsu Edy Rahmayadi dan Baskami Ginting selaku Ketua DPRD Sumut didampingi wakil ketua dewan H Yasyir Ridho Loebis, Rahmansyah Sibarani, Salman Alfarizi dan Harun Mustafa, setelah dibacakan konsep keputusan bersama oleh ketua bapemperda Subandi.

Dalam ranperda penyelenggaraan keolahragaan memuat 20 bab, diantaranya tuhas wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah, perencanaan, pembinaan dan pengembangan keolahragaan; olahraga pendidikan, olahraga prestasi dan olahraga penyandang cacat.

Dibab lain tentang tenaga keolahragaan, penyediaan prasarana dan sarana, industri olahraga, penyelenggaraan kejuaraan dan festival olahraga. Standarisasi, akreditasi dan sertifikasi olahraga, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan, peran masyarakat dan dunia usaha. Pembinaan, pengawasan san pengendalian, sanksi administrasi dan ketentuan pidana.

"Melalui perda ini akan memberikan kepastian hukum bagi perangkat daerah dalam pembinaan dan pengembangan keolahragaan dan bagi organisasi olahraga, pelaku olahraga, serta masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan olahraga dalam mewujudkan masyarakat gemar, aktif, sehat dan berprestasi diberbagai kegiatan olahraga,"ujar Subandi.

Gubsu Edy Rahmayadi mengatakan, dengan adanya Perda penyelenggaraan keolahragaan, Pemprovsu punya tugas, kewenangan dan bertanggung jawab membina mengembangkan keolahragan di provinsi, termasuk induk organisasi olahraga.

"Jika kita berkaca ke negara eropa, bisnis olahraga dikelola dengan baik, bahkan di negara lain begitu besarnya anggaran untuk keolahragaan. Untuk mencapai keberhasilan mengelola keolahragaan, dibutuhkan peraturan guna meminimalisir dampak dekada," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: [email protected]

Tags

Rekomendasi

Terkini

X