Realitasonline.id | Jika memiliki dana yang terbatas tetapi ingin membeli mobil salah satu caranya adalah membeli mobil bekas dengan kualitas yang baik serta perawatannya yang bagus.
Jika ingin membeli mobil bekas salah satu dokumen yang paling penting, yaitu buku pemilik kendaraan bermotor atau BPKB.
Dokumen ini memiliki fungsi sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor untuk berbagai keperluan seperti bayar pajak, memperpanjang STNK ataupun melakukan transaksi jual beli kendaraan.
Baca Juga: WASPADA! Kendaraan Mobil atau Sepeda Motor Dicuri? Segera Blokir STNK, Begini Caranya
Maka, sangat penting untuk mengetahui bagaimana cara untuk mengecek BPKB asli atau palsu. Hal ini dikarenakan banyak sekali oknum yang menipu untuk menjual mobil bekas dengan BPKB yang palsu.
Seperti dilansir dari laman resmi Daihatsu Indonesia bahwa cara pengecekan BPKB bisa melalui jalur online.
Caranya yaitu dengan mengunjungi laman Samsat masing-masing daerahnya.
Jika BPKB itu asli maka sistemnya juga akan menampilkan data kendaraan sesuai dengan nomor mesin ataupun kerangka yang dimasukkan.
Data tersebut akan memperlihatkan mulai dari merek, tipe, tahun, warna ataupun nomor polisi kendaraannya.
sementara ketika memeriksa secara manual, yaitu dengan cara melihat fisik dari BPKB mobil bekas yang dijual.
Untuk melihatnya bahwa BPKB yang asli memiliki ciri-ciri terbuat dari kertas yang berkualitas memiliki watermark dengan logo Polda dan Samsat dan memiliki QR code dan bisa dipindai dari aplikasi Samsat digital nasional.
Sedangkan jika palsu maka ciri-ciri BPKB ialah terbuat dari kertas yang berkualitas rendah tidak memiliki watermark ataupun logo Polda dan Samsat dan QR code tidak bisa dipindai dengan aplikasi SamDinas dengan nomor yang tertera pada BPKB dengan tidak tercetak dengan jelas dan mudah terkelupas.
Baca Juga: Plak di Pembuluh Darah Teratasi, dr Zaidul Akbar Anjurkan Konsumsi Rempah Ini!