Terkibuli Oknum Penjual atau Curiga Cicilan Bejibun, Simak Ini Cara Perhitungan Kredit Mobil

photo author
- Senin, 1 Januari 2024 | 15:05 WIB
Kartunis sosok pembeli ketika berada di dalam showroom mobil. (Realitas Online/ MH)
Kartunis sosok pembeli ketika berada di dalam showroom mobil. (Realitas Online/ MH)

 

 

 

Realitasonline.id | Kredit mobil memang membutuhkan perhatian yang cukup detail. Untuk menghindari terbebani cicilan yang terlalu tinggi atau terkibuli oknum penjual dengan cicilan tinggi. 

Berikut ini cara menghitung kredit mobil:

1. Tentukan besaran Down Payment (DP

Langkah pertama dalam menghitung kredit mobil adalah menentukan besarnya DP yang akan dibayarkan. 

Baca Juga: Mobil Gaya Alien Ini Siap Tarung di Dunia dengan Bahan Baja, Simak Reviu Tesla Cybertruck 2024

Bank dan lembaga keuangan biasanya memiliki aturan-aturan terkait besar DP, namun umumnya DP berkisar antara 10 hingga 30 persen dari harga mobil.

  • Contoh: Jika harga mobil adalah Rp200 juta dan DP yang harus dibayarkan adalah 30 persen, maka jumlah DP yang perlu dibayar adalah:
  • DP (30% x Rp.200.000.000 = Rp.60.000.000). 

2. Hitung Jumlah Pokok Kredit

Setelah menentukan besar DP, langkah selanjutnya adalah menghitung jumlah pokok kredit yang harus dibayarkan. 

Baca Juga: Gegara Kutip Artikel Tentang Tesla, Elon Musk Masih Belum Terima Judul dan Foto Optimus Beredar

Caranya adalah dengan mengurangi total harga mobil (On The Road/OTR) dengan jumlah DP yang telah ditentukan.

  • Contoh: Pokok Kredit = Harga Mobil - DP= Rp.200.000.000 - Rp.60.000.000 = Rp.140.000.000. 

3. Hitung Tarif Suku Bunga

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mukhtar Habib

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X