Terkibuli Oknum Penjual atau Curiga Cicilan Bejibun, Simak Ini Cara Perhitungan Kredit Mobil

photo author
- Senin, 1 Januari 2024 | 15:05 WIB
Kartunis sosok pembeli ketika berada di dalam showroom mobil. (Realitas Online/ MH)
Kartunis sosok pembeli ketika berada di dalam showroom mobil. (Realitas Online/ MH)

Setelah mengetahui jumlah pokok kredit, langkah selanjutnya adalah menentukan tarif suku bunga. 

Baca Juga: Cina Luncurkan Varian Mobil Listrik Mirip Tesla, Diisukan Siap Jadi Raja Otomotif di Pasar Global

Pembeli dapat mengalikan pokok kredit dengan tarif bunga yang telah disepakati dengan bank atau lembaga keuangan, serta tenor kredit yang ditetapkan.

  • Contoh Perhitungan:
  • Misalkan mobil X dibiayai dengan produk pembiayaan kredit mobil baru dengan suku bunga 8 persen dan tenor kredit 3 tahun (36 bulan). 
  • Maka, tarif suku bunga adalah:
  • Tarif suku bunga = 8 persen Masa tenor = 3 tahun Tarif bunga = Pokok Kredit x suku Bunga x Masa Tenor= Rp.140.000.000 x 8% x 3 tahun= Rp.33.600.000. 

Baca Juga: Mobil Gaya Alien Ini Siap Tarung di Dunia dengan Bahan Baja, Simak Reviu Tesla Cybertruck 2024

3. Hitung Jumlah Cicilan per Bulan

Setelah mengetahui besar DP, jumlah pokok kredit, dan tarif suku bunga, langkah selanjutnya adalah menghitung jumlah cicilan yang harus dibayarkan setiap bulan. 

Caranya adalah dengan menjumlahkan pokok kredit dan tarif bunga, kemudian membaginya dengan jangka waktu kredit atau tenor.

  • Contoh Perhitungan:
  • Cicilan per bulan = (Pokok Kredit + Bunga) : Masa Tenor dalam bulan= (Rp.140.000.000 + Rp.33.600.000) : 36 = Rp.4.822.222.
  • Dalam contoh ini, cicilan bulanan yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp.4.822.222 selama 36 bulan.

4. Sertakan Biaya Administrasi dan Asuransi dalam Perhitungan Kredit Mobil

Selain cicilan bulanan, perlu memasukkan biaya administrasi dan asuransi dalam perhitungan kredit mobil. 

Besaran biaya ini dapat bervariasi tergantung pada kebijakan bank atau lembaga keuangan yang dipilih.

  • Contoh Perhitungan:
  • Misalnya, pembelian mobil X dengan kredit mobil baru dikenakan biaya administrasi sebesar Rp.2.500.000 dan asuransi sebesar 9,5%. 
  • Untuk asuransi dengan tenor 3 tahun, perhitungannya adalah:
  • Tarif asuransi = 9,5% x Total Harga Mobil= 9,5% x Rp.200.000.000= Rp.19.000.000
  • Total biaya awal kredit mobil X adalah:
  • DP + Tarif Asuransi + Cicilan Bulan Pertama + Biaya Administrasi= Rp.60.000.000 + Rp.19.000.000 + Rp.4.822.222 + Rp.2.500.000 = Rp.86.322.22
  • Dalam contoh ini, total biaya awal kredit mobil X adalah sebesar Rp.86.322.222.

5. Dokumen yang Perlu Dipersiapkan untuk Kredit Mobil

Sebelum mengajukan kredit mobil, pastikan Anda sudah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan. 

Beberapa dokumen yang umumnya perlu dipersiapkan untuk mengajukan kredit antara lain: 

  1. Fotokopi KTP
  2. Fotokopi KK
  3. NPWP
  4. Slip gaji terbaru
  5. Bukti pembayaran PBB
  6. Rekening listrik, dan air
  7. Fotokopi transaksi rekening selama 3 bulan terakhir
  8. Fotokopi surat izin usaha (jika Anda seorang wiraswasta)
  9. BPKB untuk mobil bekas

Dengan mengetahui cara menghitung kredit mobil secara akurat, data tersebut bisa membuat keputusan finansial yang lebih cerdas dan menghindari terbebani oleh cicilan yang berat. (***)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mukhtar Habib

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X