Jangan Sampai Salah Beli, Ini Cara Kenali Tanda Bekas Tabrakan Pada Mobil Bekas

photo author
Zufarnesia, Realitas Online
- Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:50 WIB
Ilustrasi pemeriksaan mobil ke bengkel (SCE Auto Repair)
Ilustrasi pemeriksaan mobil ke bengkel (SCE Auto Repair)

Realitasonline.id | Mobkas atau mobil bekas memiliki pasar tersendiri dengan banyak peminat.

Bagaimana pun, mengganti tunggangan juga menjadi bagian dari kehidupan otomotif. Hanya, sektor ini membutuhkan ketelitian. Khususnya bagi para konsumen. Sehingga terhindar dari rasa kecewa di kemudian hari.

Saat hendak membeli mobkas, biasanya muncul rasa khawatir akan mobil yang diminati. Khususnya ika mobil incaran ternyata bekas tabrakan.

Pedagang nakal biasanya melakukan trik dengan memberi harga murah. Namun untuk menghindarkan kesalahan alias tidak tertipu, ada beberapa car bisa dilakukan agar tidak terjebak membeli mobkas tabrakan.

Baca Juga: Bimas Islam Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan Mulai Akhir Juli 2024

 

Mengutip laman mobil88, ada beberapa cara untuk menghindarinya. Berikut ini adalah cara yang bisa digunakan sebagai identifikasi:

Pertama, cek sejarah kendaraan. Setiap kasus kecelakaan atau tabrakan pasti akan terdata, sehingga kondisi mobil bekas tabrakan bisa diketahui.

Kedua, lakukan pengecekan terhadap mobil secara teliti. Memeriksa kondisi mobil bekas tabrakan memang sulit. Namun harus dilakukan agar konsumen tidak menyesal.

Selanjutnya cek bagian belakang mobil. Pada mobil bekas tabrakan yang sudah diperbaiki, tanda bekas tabrak di bagian belakang tidak akan bisa hilang secara total.

Saat memperhatikan cat panel bodi, lihat dari dekat, karena pengecekan ini membutuhkan ketelitian tingkat tinggi.

Baca Juga: Di Balik Aura Menawan Kepribadian INFJ: Ada 6 Hal yang Membuat Mereka Menyebalkan, Apa Saja?

Contohnya, bagian tutup tangki dengan bagian dekat lampu belakang, pada mobil bekas tabrakan akan tampak perbedaannya.

Cek kondisi cat pada permukaan bodi secara teliti. Lakukan pengecekan dari jarak dekat. Perhatikan kualitas catnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X