Takut Riba? Dijual Mobil Bekas dengan Kredit Syariah: Toyota Veloz AT 2016 Warna Abu-abu, Segini Simulasi Cicilannya per Bulan

photo author
Mukhtar Habib, Realitas Online
- Sabtu, 20 April 2024 | 16:58 WIB
Simulasi Kredit Syariah untuk mobil bekas Toyota Veloz 1.5 AT 2016 ((Ilustrasi))
Simulasi Kredit Syariah untuk mobil bekas Toyota Veloz 1.5 AT 2016 ((Ilustrasi))

 

Realitasonline.id | Takut riba? jangan khawatir! Ini dia mobil bekas Toyota Veloz 1.5 AT tahun 2016 bisa dibeli dengan kredit ala syariah!

Dilansir dari situs BSIMUF, mobil ini berada di Tangerang Selatan dari Dieler NCANG MOBILINDO dengan harga kontan Rp. 143 juta, bisa juga dicicil atau dengan istilah kredit syariah.

Kilometernya tercatat 99,000 km, dan juga bermesin bensin kapasitas 1500cc, serta berwarna abu-abu.

Tertera rincian dari BSI MUF, opsi tempo perbulannya beserta rincian pembayaran.

Baca Juga: Catat! Ini Simulasi Pembayaran Cicilan Mobil Bekas Agya 1.2 S TRD Bisa Nyicil Sampai 60 Bulan: Harga Murah, Bahan Bakar Bensin

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Mobil Baru Atau Mobil Bekas Toyota Menjadi Pilihan: HEV, PHEV, BEV, FCEV, Yuk Simak Ulasan Ini.....

Baca Juga: Rupanya Ini Perbedaan Antara Kredit Syariah versus Konvensional dalam Pembelian Mobil Bekas dan Baru, Begini Kelebihan dan Kekurangannya

Ada beberapa pilihan tempo cicilan yang disediakan berikut diantaranya:

1. Tempo 12 Bulan: Total uang muka senilai Rp. 28,125,100 juta, dengan angsuran per- bulannya Rp. 10,880,200 juta

2. Tempo 24 Bulan: Total uang muka senilai Rp. 28,915,175 juta, dengan angsuran Rp. 5,791,300 juta

3. Tempo 36 Bulan: Total uang muka yang harus dibayar senilai Rp. 29,612,300 juta, dengan angsuran per- bulannya Rp. 4,118,800 juta.

4. Tempo 48 Bulan: Total uang muka yang harus dibayar senilai Rp. 30,262,950 juta, dengan
angsuran per -bulannya Rp. 3,298,200 juta.

5. Tempo 60 Bulan: Total uang muka yang harus dibayar Rp. 30,867,125 juta, dengan
angsuran per-bulannya Rp. 2,834,300 juta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mukhtar Habib

Sumber: BSI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X