Wajib Tahu Bagi Peminat Mobil Bekas: Proses Balik Nama BPKB Setelah Pembelian Kendaraan, Simak Selengkapnya!

photo author
- Senin, 29 April 2024 | 14:53 WIB
Peminat mobil bekas wajib tahu proses balik nama BPKB! ((Gambar hanya ilustrasi))
Peminat mobil bekas wajib tahu proses balik nama BPKB! ((Gambar hanya ilustrasi))

Realitasonline.id | Dalam pembelian mobil bekas, balik nama BPKB  (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor) menjadi salah satu upaya pembeli setelah membeli kendaraan.

Namun ada hal yang perlu diperhatikan tahapan yang dilalui untuk proses balik nama kendaraan anda.

Berikut ini tahapan proses balik nama yang bisa anda kerjakan sendiri tanpa menggunakan jasa calo:

Baca Juga: Jadi Sorotan! Ini Dia Hatcback Unik dengan Tampilan Unik Moderen Keluaran Perancis,Simak Spesifikasinya!

Baca Juga: Harga Mobil Bekas Toyota Fortuner Ini Sama Dengan Harga Mobil Toyota Alya 1.0 M MT Atau Daihatsu Sigra 1.0 D MT, Ini Dia Alasan Dan Spesifikasinya!

1. Persiapan Dokumen
Pastikan Anda telah menyiapkan dengan seksama semua dokumen yang diperlukan sebelum memulai proses balik nama mobil, seperti identitas pemilik lama dan baru serta dokumen kendaraan. Jangan lupa salinan fotokopi yang sah.

2. Kunjungi Kantor Samsat
Langkah selanjutnya adalah mengunjungi kantor Samsat setelah persiapan dokumen. Pastikan datang pada jam operasional yang ada untuk informasi lebih lanjut dan panduan balik nama mobil.

3. Pemeriksaan Kendaraan
Setelah tahap administrasi di kantor Samsat, proses balik nama mobil melibatkan pemeriksaan kendaraan oleh petugas terkait.

Mereka akan memeriksa dokumen dan kondisi fisik kendaraan, termasuk nomor rangka, nomor mesin, lampu, rem, dan komponen lainnya. Pastikan kendaraan Anda dalam kondisi baik.

Baca Juga: Masuk Lagi di Kelas SUV! Penuhi Persaingan di Pangsa Pasar Otomotif Suzuki New XL7 Hybrid Hadir dengan Fitur Begini

Baca Juga: Ungkap Rahasia Kelebihan Mobil Bekas Daihatsu Luxio MPV: Bisa Jadi Pilihan Anda Untuk Berbisnis Serta Keperluan Lainnya, Simak Selengkapnya.....

4. Pembayaran Pajak dan Biaya
Setelah pemeriksaan kendaraan, langkah berikutnya dalam balik nama mobil adalah pembayaran pajak dan biaya terkait.

Anda harus melunasi pajak sesuai aturan wilayah. Biaya admin dan layanan juga diperlukan.

Pastikan Anda tahu jumlah pasti yang harus dibayarkan dan siapkan dana. Proses pembayaran bisa dilakukan di kantor Samsat atau lembaga keuangan terkait.

Baca Juga: Masuk Lagi di Kelas SUV! Penuhi Persaingan di Pangsa Pasar Otomotif Suzuki New XL7 Hybrid Hadir dengan Fitur Begini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mukhtar Habib

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X