VinFast VF3: Mobil Listrik Mini SUV Pertama di 2025 yang Siap Menggebrak Pasar dengan Harga Terjangkau dan Desain Futuristik!

photo author
- Minggu, 16 Maret 2025 | 20:15 WIB
VinFast VF 3 adalah mobil listrik mini SUV yang diproduksi oleh VinFast, produsen otomotif asal Vietnam. (Tangkapan Layar YouTube Ridwan Hanif)
VinFast VF 3 adalah mobil listrik mini SUV yang diproduksi oleh VinFast, produsen otomotif asal Vietnam. (Tangkapan Layar YouTube Ridwan Hanif)

Realitasonline.id - VinFast VF 3 adalah mobil listrik mini SUV yang diproduksi oleh VinFast, produsen otomotif asal Vietnam.

Mobil ini pertama kali diperkenalkan pada tahun 2023 dan mulai dipasarkan di Vietnam sebelum merambah ke pasar internasional, termasuk Indonesia pada tahun 2025.

Spesifikasi Utama VinFast VF 3:

Dimensi: Panjang 3.190 mm, lebar 1.679 mm, dan tinggi 1.652 mm.

Kapasitas Penumpang: Meskipun berukuran kompak, VF 3 dirancang untuk menampung hingga lima penumpang dewasa.

Motor Listrik: Ditenagai oleh motor listrik permanen magnet dengan output daya 32 kW.

Baterai: Menggunakan baterai lithium-ion phosphate berkapasitas 18,64 kWh.

Jarak Tempuh: Mampu menempuh jarak hingga 130 mil berdasarkan standar NEDC.

Peluncuran di Indonesia: Pada ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2025, VinFast secara resmi meluncurkan VF 3 ke pasar Indonesia.

Mobil ini ditawarkan dengan harga Rp 227,65 juta, sudah termasuk baterai tanpa skema subscription.

Selain itu, VinFast memberikan insentif tunai sebesar Rp 7,85 juta bagi 1.000 pembeli pertama, sehingga harga efektifnya menjadi lebih terjangkau.

Desain dan Fitur: VF 3 memiliki desain kompak dengan format tiga pintu, memberikan kesan modern dan fungsional.

Mobil ini dilengkapi dengan velg alloy 16 inci yang menambah kesan kokoh.

Ground clearance setinggi 175 mm membuatnya cocok untuk kondisi jalan perkotaan maupun medan yang lebih menantang.

Selain itu, VinFast menawarkan sembilan pilihan warna eksterior, termasuk variasi single-tone dan two-tone, memberikan fleksibilitas bagi konsumen dalam mengekspresikan gaya pribadi mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Miftahul Zannah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X