Produksi Replika Body Land Rover Defender dari Basic Suzuki Vitara 4x4

photo author
Mukhtar Habib, Realitas Online
- Sabtu, 29 Maret 2025 | 23:35 WIB
Proses produksi replika body Land Rover Defender menggunakan dasar Suzuki Vitara 4x4 kini semakin menunjukkan hasil yang menjanjikan.  (ss.youtube@sigitosbegundal)
Proses produksi replika body Land Rover Defender menggunakan dasar Suzuki Vitara 4x4 kini semakin menunjukkan hasil yang menjanjikan. (ss.youtube@sigitosbegundal)

Realitasonline.id | Proses produksi replika body Land Rover Defender menggunakan dasar Suzuki Vitara 4x4. Begini review-nya.

Beberapa komponen, seperti lampu, engsel pintu, dan bagian belakang, sudah dipasang dengan rapi.

Bagian dalam kendaraan juga sedang dalam tahap penyelesaian, dengan penambahan busa peredam suara  meningkatkan kenyamanan saat berkendara.

Baca Juga: Perbandingan 2 Mobil Bekas: Xenia X VVTI 1.3 MT vs Toyota Kijang Innova 1.8L LGX 2001

Beberapa bagian, seperti cat dan komponen lainnya, telah dipasang, meski belum sepenuhnya selesai.

Di bagian interior, beberapa komponen furniture telah dipasang, pelek yang paling laris model Vitara digunakan pada kendaraan ini.

Selain itu, dashboard terpasang dengan baik, dan ventilasi udara juga sudah berfungsi, memberikan kesan desain yang kotak pada bagian dalam mobil.

Baca Juga: Toyota Corolla Twin Cam SE Limited 1991: Mobil Tua dengan Kenangan dan Modifikasi Keren

Beberapa bagian kendaraan sudah menggunakan komponen aftermarket.

Namun, beberapa elemen penting tetap menggunakan komponen asli untuk menjaga kualitas.

Dalam hal proses produksi, Mas Erwin menjelaskan bahwa setiap kendaraan membutuhkan waktu sekitar 3 hingga 4 bulan untuk diselesaikan, tergantung pada modelnya.

Baca Juga: Perbandingan Alphard dan Denza: Mana yang Lebih Layak Dibeli di Tahun 2025?

Model double cabin memerlukan waktu lebih lama untuk penyelesaian.

Mengenai dokumen kendaraan, meski telah dimodifikasi, semua kendaraan tetap memenuhi persyaratan hukum dengan memiliki STNK dan BPKB yang sah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mukhtar Habib

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X