Yamaha TMax Tricycle 2025: MotorTiga Roda Unik dengan Terobosan Desain dan Teknologi Canggih

photo author
- Rabu, 2 April 2025 | 18:22 WIB
Yamaha TMax Tricycle 2025 hadir sebagai inovasi terbaru yang mengubah cara pandang kita terhadap mobilitas perkotaan. (ss.youtube@SNAutos-b1t)
Yamaha TMax Tricycle 2025 hadir sebagai inovasi terbaru yang mengubah cara pandang kita terhadap mobilitas perkotaan. (ss.youtube@SNAutos-b1t)

Realitasonline.id | Motor tiga roda mengkombinasikan performa dan stabilitas yang luar biasa. Yamaha TMax Tricycle 2025 berdesain dan teknologi canggih. Simak 

Yamaha TMax Tricycle 2025 hadir sebagai inovasi terbaru yang mengubah cara pandang kita terhadap mobilitas perkotaan.

Sebagai bagian dari jajaran Yamaha, TMax Tricycle 2025 memberikan pengalaman berkendara yang unik dan efisien.

Baca Juga: Perbandingan Land Cruiser 80 dan 100, Mana yang Lebih Baik?

Salah satu fitur utama dari Yamaha TMax Tricycle 2025 yaitu mesin twin paralel 562 cc.

Mesin TMax mampu menghasilkan 47 tenaga kuda pada 7.500 putaran per menit dan torsi 55 Newton Meter 5.250 putaran per menit.

Spesifikasinya juga menawarkan keseimbangan antara performa tinggi dan kontrol yang baik, membuatnya ideal dalam perjalanan perkotaan maupun perjalanan jarak jauh.

Baca Juga: Rekomendasi Mobil Bekas Cocok untuk Mudik: Kenyamanan, Kapasitas, dan Efisiensi BBM

Desain tiga roda pada Yamaha TMax Tricycle 2025 memberikan stabilitas ekstra tanpa mengurangi kelincahan.

Konfigurasinyacocok di perkotaan, jalanan bervariasi, seperti jalan bergelombang atau tikungan tajam.

Pengendara dapat merasakan rasa percaya diri yang lebih tinggi, bahkan dalam kondisi jalan yang tidak ideal.

Baca Juga: Ini Dia Mesin 2 Silinder Terkecil, Setara Mesin Motor-Motor Pembalap di MotoGP

Yamaha TMax Tricycle 2025 bukan hanya sekadar kendaraan, tetapi juga sebuah terobosan dalam dunia otomotif yang mengedepankan kenyamanan dan keselamatan pengendara.(***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mukhtar Habib

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X