Realitasonline.id | Polres Sukabumi kembali membuka layanan SIM Keliling hari ini, Jumat, 20 Juni 2025 untuk wilayah Kabupaten Sukabumi.
Layanan digelar di Lapang Sepak Bola Bojong, Kecamatan Cikembar. Lokasi mudah diakses warga sekitar.
Waktu pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Disarankan datang lebih pagi untuk menghindari antre panjang.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku, bukan untuk pembuatan baru.
Dokumen yang perlu dibawa yaitu KTP asli, SIM lama, dan masing-masing satu fotokopi.
Biaya perpanjangan sesuai PNBP: SIM A sebesar Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000.
Warga diimbau menjaga ketertiban dan tetap menerapkan etika dalam antrean demi kenyamanan bersama.
Informasi tambahan bisa dipantau melalui media sosial resmi Polres Sukabumi atau posko kelurahan setempat (EF).