Realitasonline.id | Warga Kabupaten Cirebon kembali mendapat kemudahan untuk memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling yang digelar rutin.
Layanan ini berlaku khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif, bukan untuk pembuatan baru.
Pada Selasa, 24 Juni 2025, tersedia enam lokasi pelayanan yang bisa dipilih sesuai dengan posisi terdekat masyarakat.
Pelayanan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, tergantung situasi lapangan dan jumlah pemohon di tiap titik.
Warga diminta membawa SIM lama, KTP asli, serta fotokopi dokumen dan uang tunai untuk biaya perpanjangan.
Adapun lokasi pelayanan meliputi balai desa, pos polisi, dan pusat pelayanan publik yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Salah satu lokasi juga berada di sekitar kantor layanan perbankan guna menjangkau wilayah padat penduduk.
Untuk efektivitas pelayanan, masyarakat diimbau datang lebih awal karena jumlah pemohon cenderung ramai di pagi hari.
Informasi resmi soal lokasi bisa dicek langsung melalui media sosial Satlantas Polresta Cirebon atau laman pemerintah setempat.
Baca Juga: Diikuti 23 Kontingen, Jetun Games VI HKBP Digelar Fantastis dan Spektakuler di Taput
Perpanjangan SIM lewat mobil keliling ini hadir setiap hari kerja dengan jadwal berbeda-beda setiap harinya (EF).