Perpanjang SIM Makin Gampang! Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bekasi 23–28 Juni 2025, Cek Waktu Layanannya Tiap Hari

photo author
- Senin, 23 Juni 2025 | 22:39 WIB
Layanan SIM Keliling Bekasi hadir Senin–Kamis, cek jadwal dan jangan sampai datang di hari libur! (Realitasonline.id/Facebook Fery Apriyanto)
Layanan SIM Keliling Bekasi hadir Senin–Kamis, cek jadwal dan jangan sampai datang di hari libur! (Realitasonline.id/Facebook Fery Apriyanto)

Realitasonline.id | Masyarakat Kabupaten Bekasi kembali dimudahkan dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi melalui layanan SIM Keliling.

Layanan ini digelar setiap hari dari Senin sampai Kamis, sementara Jumat dan Sabtu ditetapkan sebagai hari libur pelayanan.

Senin, 23 Juni 2025, layanan SIM keliling berlangsung pukul 10.00 hingga 13.00 WIB di titik pertama pekan ini.

Baca Juga: 4 Lokasi SIM Keliling Indramayu Besok, 24 Juni 2025: Gak Perlu ke Kantor Satpas, Cek Jadwal & Lokasi Terdekat di Sini!

Selasa, 24 Juni 2025, masyarakat dapat kembali mengakses layanan SIM Keliling dengan waktu yang sama seperti hari sebelumnya.

Rabu, 25 Juni 2025, kendaraan SIM Keliling tetap beroperasi selama tiga jam untuk membantu warga memperpanjang SIM A dan C.

Kamis, 26 Juni 2025 menjadi hari terakhir pelayanan SIM Keliling pada pekan ini sebelum istirahat dua hari ke depan.

Baca Juga: Tegakkan Hukum Terhadap Penyeludupan di Laut, Pangkalan TNI AL Tahuna Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

Pada Jumat, 27 Juni 2025, pelayanan SIM Keliling diliburkan untuk sementara waktu dan tidak menerima perpanjangan.

Sabtu, 28 Juni 2025, layanan juga tidak tersedia, sehingga warga diimbau menyesuaikan jadwal perpanjangan sebelum akhir pekan.

SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif, bukan untuk pembuatan baru atau SIM yang sudah mati.

Baca Juga: Diikuti 23 Kontingen, Jetun Games VI HKBP Digelar Fantastis dan Spektakuler di Taput

Pastikan membawa KTP asli dan fotokopi, SIM lama, serta uang tunai untuk biaya perpanjangan sesuai ketentuan yang berlaku (EF).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Efendi Wijaya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X