Cara Cek Riwayat Mobil Bekas Sebelum Membeli, Dijamin Anti Tertipu!

photo author
- Sabtu, 28 Juni 2025 | 21:26 WIB
Cek Riwayat Mobil Bekas (Realitasonline/Canva)
Cek Riwayat Mobil Bekas (Realitasonline/Canva)

Realitasonline.id - Membeli mobil bekas bisa menjadi pilihan cerdas karena lebih hemat dan praktis. Tapi, hati-hati! Jika tidak teliti memeriksa riwayatnya, kamu bisa saja mendapatkan mobil bekas tabrakan, pernah terendam banjir, atau bahkan bermasalah hukum.

Supaya kamu tidak menyesal di kemudian hari, berikut cara cek riwayat mobil bekas yang wajib dilakukan sebelum memutuskan membeli. Dengan cara ini, kamu bisa terhindar dari penipuan dan mendapatkan mobil bekas yang layak pakai.

1. Cek Nomor Rangka dan Nomor Mesin
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin pada fisik kendaraan dengan yang tertera di STNK dan BPKB. Jika ada perbedaan, besar kemungkinan mobil tersebut pernah dimodifikasi secara ilegal atau terlibat masalah hukum.

Untuk keamanan, kamu bisa minta bantuan petugas Samsat atau melakukan cek fisik di kantor kepolisian terdekat.

Baca Juga: Beli Mobil Bekas dari Showroom vs Perorangan, Mana yang Lebih Aman dan Menguntungkan?

2. Lakukan Pemeriksaan di Bengkel Resmi
Jika mobil berasal dari merek ternama seperti Toyota, Honda, atau Suzuki, kamu bisa meminta penjual untuk melakukan pengecekan riwayat servis di bengkel resmi. Bengkel biasanya memiliki rekam jejak perawatan mobil, termasuk penggantian suku cadang dan perbaikan besar.

Mobil yang dirawat rutin di bengkel resmi menandakan pemilik sebelumnya merawat kendaraan dengan baik.

3. Cek Riwayat Kecelakaan dan Banjir
Gunakan layanan inspeksi kendaraan dari pihak ketiga seperti Otospector, Mobil88, atau OLX Autos. Layanan ini dapat membantu mengecek tanda-tanda mobil bekas tabrakan atau bekas terendam banjir, seperti karat di bagian kolong, aroma apek, atau kabel yang lapuk.

4. Gunakan Aplikasi dan Situs Cek Data Kendaraan
Kini, banyak situs atau aplikasi yang memungkinkan pengguna mengecek data kendaraan hanya dengan nomor polisi (plat nomor). Beberapa daerah di Indonesia memiliki layanan Samsat online untuk melihat status pajak dan kepemilikan kendaraan.

Baca Juga: Mobil Kecil Penantang BYD Ini Siap Jegal Dominasi Mobil Murah! Gak Nyangka Kabinnya Super Lega dan Nyaman Banget!

Ini berguna untuk memastikan bahwa mobil bukan hasil curian atau sedang dalam sengketa hukum.

5. Minta Bukti Servis dan Kepemilikan Sebelumnya
Minta buku servis, kwitansi pembelian, dan dokumen kepemilikan sebelumnya jika memungkinkan. Ini akan memberi gambaran lebih lengkap soal usia pemakaian, gaya berkendara pemilik lama, dan kapan terakhir mobil diservis.

Mengetahui riwayat mobil bekas secara lengkap akan membuatmu lebih tenang dalam membeli. Gunakan kombinasi pengecekan fisik, dokumen resmi, dan bantuan profesional agar kamu tidak tertipu.

Ingat, beli mobil bekas yang aman bukan hanya soal harga murah, tapi soal transparansi dan kejelasan riwayat kendaraan. Bijak sebelum transaksi, puas setelah berkendara!(KN)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X