Realitasonline.id | Mengetahui cara membedakan cat mobil asli dan cat ulang bisa menjadi salah satu pengetahuan penting ketika membeli mobil bekas.
Sebenarnya tidak masalah sih mobil bekas yang telah dicat ulang, dengan catatan penjual jujur dengan kondisi mobil dan hal-hal yang telah dilakukan pada mobilnya.
Tapi kadang ada penjual nakal yang tidak memberikan info kendaraan apa adanya.
Berikut ini beberapa hal yang perlu diperhatikan supaya dapat mengetahui perbedaan antara cat asli atau original dan cat ulang.
Baca Juga: Mobil Bekas Toyota Agya 1.0 G Hatchback 2013: Kinerja Optimal, Kenyamanan Maksimal Buruan Beli
1. Melihat Umur Dari Kendaraan
Hal pertama yang bisa diperhatikan dengan cukup mudah adalah umur kendaraan. Seperti yang telah diketahui bersama, bahwasanya mobil yang sudah berumur tentunya bodinya tidak mempunyai cat yang kinclong seperti yang dimiliki mobil baru.
Apabila mobil sudah mempunyai umur yang cukup lama dan cat bodinya tampak kinclong maka patut dicurigai karena menjadi salah satu indikasi telah dicat ulang.
Sobat juga bisa mengetuk bodi mobil, suara yang dihasilkan antara bodi mobil yang sudah pernah di dempul dan asli bawaan akan ada perbedaan.
2. Pantulan Yang Berasal Dari Bodi Mobil
Baca Juga: Mobil Bekas Honda BR-V 1.5 E Prestige SUV 2017: Tangguh Disegala Kondisi, Yoklah Kita Cek !!
Jadi terdapat klaim bahwa cat asli lebih kuat apabila dibandingkan dengan cat ulang. Hal tersebut dikarenakan untuk pabrikan mobil mempunyai standar kualitas minimum dalam hal pengecatan pada bodi mobilnya.
Tidak sampai disitu saja, pada mobil yang dijual di pasaran mendapatkan pengerjaan dengan proses yang maksimal.
Oleh sebab itu cat yang didapatkan bisa lebih kuat. Walaupun untuk hasil akhir terlihat sama, namun pengecatan ulang saat sering terkena sinar matahari akan lebih cepat pudar.