Spion Motor Tidak Sesuai Standar? Ini Risiko Tilang yang Perlu Diketahui

photo author
- Minggu, 31 Agustus 2025 | 14:36 WIB
Ilustrasi spion motor. (Pixabay/Kai Pilger )
Ilustrasi spion motor. (Pixabay/Kai Pilger )

Realitasonline.id | Spion motor sering kali dianggap sebagai komponen pelengkap yang bisa dimodifikasi sesuka hati, padahal secara hukum, bentuk dan fungsi spion telah diatur secara ketat dalam regulasi lalu lintas. Penggunaan spion yang tidak sesuai standar bukan hanya berisiko mengurangi visibilitas pengendara, tetapi juga dapat menjadi alasan sah bagi petugas untuk melakukan penindakan tilang. Dalam konteks keselamatan dan kepatuhan hukum, memahami standar spion yang berlaku menjadi hal yang wajib bagi setiap pemilik kendaraan roda dua.

Di Indonesia, ketentuan mengenai spion motor tercantum dalam Peraturan Pemerintah dan Undang-Undang Lalu Lintas yang mengatur kelengkapan kendaraan bermotor. Spion harus terpasang di sisi kiri dan kanan, memiliki permukaan cermin yang cukup untuk memberikan pandangan ke belakang, dan tidak mengganggu fungsi berkendara. Namun, tren modifikasi yang mengedepankan estetika sering kali mengorbankan aspek fungsional. Spion kecil, spion lipat, atau bahkan spion yang diposisikan terlalu rendah menjadi pilihan populer di kalangan pengendara muda, meskipun jelas bertentangan dengan standar keselamatan.

Risiko tilang akibat spion yang tidak sesuai bukan sekadar formalitas. Petugas kepolisian memiliki kewenangan untuk menilai apakah spion yang digunakan mampu memberikan visibilitas yang memadai. Jika tidak, pengendara bisa dikenai sanksi administratif berupa denda, atau bahkan diminta untuk mengganti spion di tempat. Dalam beberapa kasus, pelanggaran ini juga bisa menjadi pemicu pemeriksaan lebih lanjut terhadap kelengkapan kendaraan lainnya, seperti lampu, knalpot, dan surat-surat kendaraan.

Baca Juga: Panduan Mengganti Spion Motor Sendiri: Hemat Biaya, Tetap Aman!

Selain aspek hukum, penggunaan spion yang tidak sesuai standar juga berdampak langsung pada keselamatan. Spion yang terlalu kecil atau tidak stabil akan menyulitkan pengendara dalam membaca situasi lalu lintas di belakang, terutama saat berpindah jalur atau menyalip kendaraan lain. Dalam kondisi jalanan yang padat dan dinamis, keterlambatan dalam merespons situasi bisa berujung pada kecelakaan. Oleh karena itu, memilih spion yang sesuai bukan hanya soal menghindari tilang, tetapi juga soal menjaga nyawa di jalan raya.

Realitasonline.id mendorong para pengendara untuk lebih bijak dalam memilih dan memasang spion motor. Modifikasi boleh dilakukan, tetapi harus tetap berada dalam koridor hukum dan keselamatan. Spion bukan sekadar cermin, melainkan alat navigasi visual yang menentukan seberapa aman kita melaju di tengah lalu lintas. Dengan memahami risiko tilang dan dampak fungsional dari spion yang tidak sesuai standar, pengendara dapat mengambil keputusan yang lebih bertanggung jawab—karena keselamatan selalu lebih penting daripada gaya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Rekomendasi

Terkini

X