Realitasonline.id | BYD resmi angkat bicara soal tantangan PHEV di Indonesia. Banyak konsumen antusias, tapi masih ada hambatan regulasi.
Pihak BYD menegaskan faktor utama yang dipertimbangkan adalah ukuran pasar serta aturan pemerintah saat ini dan masa depan.
Meski permintaan cukup tinggi, PHEV masih terhambat oleh klasifikasi regulasi yang membuat posisinya belum jelas.
Baca Juga: Spesifikasi Suzuki Retro Terbaru, Klaim Full Tank Bisa Tembus Perjalanan Jakarta ke Tegal Sekali Isi
Di Indonesia, PHEV masih dipandang sebagai hybrid biasa. Hal ini berbeda dengan negara lain yang menganggapnya sebagai NEV.
Kondisi tersebut membuat arah pengembangan PHEV jadi rumit. Produsen perlu kepastian untuk melanjutkan strategi mereka.
Harga juga menjadi kendala. PHEV kerap lebih mahal dari mobil bensin maupun hybrid biasa, sehingga pasarnya terbatas.
Baca Juga: Khidmat, Prabowo Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Istiqlal
Selain itu, skema pajak di Indonesia membuat harga PHEV semakin sulit bersaing dengan kendaraan konvensional.
BYD menyebut tanpa dukungan kebijakan yang lebih jelas, adopsi PHEV bisa melambat di pasar domestik.
Meski begitu, BYD tetap optimis pasar Indonesia potensial, apalagi dengan tren elektrifikasi yang terus meningkat.
Mereka berharap ada regulasi yang lebih mendukung agar konsumen makin mudah beralih ke kendaraan ramah lingkungan (EF).