Mengenal Sistem Penggerak RWD, FWD, dan AWD pada Mobil

photo author
Maria Nofianti, Realitas Online
- Minggu, 18 Januari 2026 | 18:14 WIB
Keterangan foto: Ilustrasi Sistem Penggerak RWD, FWD, AWD (Realitasonline/ Canva)
Keterangan foto: Ilustrasi Sistem Penggerak RWD, FWD, AWD (Realitasonline/ Canva)

RWD adalah sistem penggerak di mana tenaga mesin disalurkan ke roda belakang. Roda depan hanya berfungsi sebagai pengarah, sementara roda belakang bertugas mendorong mobil.

7. Karakter Berkendara Mobil RWD

Mobil RWD dikenal memiliki keseimbangan yang lebih baik, terutama saat akselerasi dan menikung. Sistem ini sering digunakan pada mobil performa, SUV besar, dan kendaraan niaga.

8. Kelebihan Sistem RWD

Kelebihan RWD terletak pada distribusi bobot yang lebih seimbang dan kemampuan menyalurkan tenaga besar dengan lebih optimal. Hal ini membuat RWD unggul untuk mobil bermesin bertenaga dan penggunaan berat.

Baca Juga: Cara Aman Melewati Jalan Banjir Menggunakan Mobil dan Motor

9. Kekurangan Sistem RWD

Di jalan licin atau basah, mobil RWD bisa lebih sulit dikendalikan jika pengemudi tidak terbiasa. Selain itu, konstruksinya lebih kompleks dan bobot kendaraan cenderung lebih berat.

10. Pengertian AWD (All Wheel Drive)

AWD adalah sistem penggerak yang menyalurkan tenaga ke keempat roda secara otomatis. Sistem ini dapat menyesuaikan distribusi tenaga sesuai kondisi jalan dan traksi roda.

11. Cara Kerja Sistem AWD

Pada kondisi normal, AWD dapat bekerja seperti FWD atau RWD. Namun saat roda tertentu kehilangan traksi, sistem akan mengalihkan tenaga ke roda lain yang memiliki cengkeraman lebih baik.

Baca Juga: Ini 3 Kelebihan Honda  Motor CBR 250R Dibanding Rival-Rivalnya, Salah Satunya Mesin Satu Silinder

12. Kelebihan Sistem AWD

AWD menawarkan traksi terbaik di berbagai kondisi jalan, termasuk hujan, jalan licin, dan medan ringan off-road. Sistem ini memberikan rasa aman dan stabilitas lebih tinggi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X