Realitasonline.id | Sabtu ini, 21 Juni 2025, layanan SIM Keliling kembali dibuka untuk warga Bekasi yang ingin perpanjang SIM A atau C.
Lokasi layanan berada di Revo Town Bekasi dengan waktu operasional dari pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.
Layanan hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif, bukan untuk pembuatan baru atau SIM mati.
Pengunjung diwajibkan membawa dokumen asli dan fotokopi KTP serta SIM lama untuk proses administrasi.
Gunakan pakaian yang rapi dan sopan demi kenyamanan bersama selama proses pelayanan berlangsung.
Biaya perpanjangan mengacu pada tarif resmi PNBP: Rp 75.000 untuk SIM C dan Rp 80.000 untuk SIM A.
Disarankan datang lebih awal karena antrean biasanya sudah cukup ramai sejak pagi.
Informasi resmi dan perubahan jadwal dapat dipantau melalui akun media sosial Polres Metro Bekasi Kota (EF).