Realitasonline.id | Warga Kulonprogo yang ingin memperpanjang SIM kini bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling yang tersedia di beberapa titik strategis.
Layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif, tidak melayani pembuatan baru atau SIM yang sudah mati.
Pada hari Senin, 23 Juni 2025, masyarakat dapat memanfaatkan layanan di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo.
Jam operasional layanan ini berlangsung dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, cocok untuk yang ingin mengurus SIM pagi-pagi.
Selain hari Senin, lokasi ini juga buka Selasa hingga Kamis dengan jam yang sama, serta Jumat pukul 08.00–11.00 WIB.
Bawa dokumen seperti SIM lama, KTP asli, dan masing-masing satu lembar fotokopi sebagai syarat administrasi.
Pelayanan SIM Keliling ini hadir sebagai alternatif mudah dan efisien untuk masyarakat yang sibuk di hari kerja.
Jadwal lainnya di wilayah Kulonprogo antara lain:
– SIM Menor: Depan Pemkab Kulonprogo, Sabtu pukul 19.00–21.00 WIB
– SIM Made:
- Kantor PJR Temon (Selasa, 08.00–12.00 WIB)
- Kantor Kapanewon Nanggulan (Kamis, 08.00–12.00 WIB)
Informasi lebih lanjut dan pembaruan jadwal dapat diakses melalui media sosial resmi Polres Kulonprogo (EF).