Maraknya Peredaran Gelap Narkoba, Kepala BNNK Langkat : Anggaran Terbatas, Warga Miris

photo author
- Rabu, 6 September 2023 | 18:14 WIB
Kepala BNN Kabupaten Langkat AKBP Sahrudin Bangko  saat dikonfirmasi media baru-baru ini di kantornya (Realitasonline.d/AA)
Kepala BNN Kabupaten Langkat AKBP Sahrudin Bangko saat dikonfirmasi media baru-baru ini di kantornya (Realitasonline.d/AA)

Langkat - Realitasonline.id | Kepala BNN Kabupaten Langkat AKBP Sahrudin Bangko mengeluhkan anggaran operasi penindakan para pengedar dan penyalahgunaan narkotika, khususnya terkait Berkas Perkara Tindak Pidana Narkotika (Unit Vertikal) Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Tindak Pidana Narkotika sangat minim.

Bahkan minimnya anggaran yang terbatas disinyalir dijadikan alasan BNNK Langkat dan sangat berpengaruh dengan minimnya upaya penindakan penyalahgunaan narkotika di Wilayah Kabupaten Langkat.

Hal ini disebutkan AKBP Sahrudin Bangko saat dikonfirmasi awak media pada, Selasa (22/8/2023) beberapa pekan lalu di ruang kerjanya.

Baca Juga: Program Santabi Polres Padangsidimpuan Jurus Ampuh Tekan Peredaran Narkoba Lewat DDS

Bangko menyebutkan total anggaran yang dikelola BNNK Langkat Tahun 2023 senilai Rp2,121 Miliar, lebih banyak digunakan untuk membayar gaji serta honor pegawai dan kebutuhan kantor.

Sementara anggaran untuk Berkas Perkara Tindak Pidana Narkotika (Unit Vertikal) Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Tindak Pidana Narkotika hanya Rp50 juta/tahun. “Jadi BNNK Langkat hanya dibebankan Pusat untuk menangani penindakan sebanyak 1 kasus dalam 1 tahun,” terangnya.

Kendati demikian, Bangko mengatakan selama 2022 pihaknya sudah menangani sebanyak 13 perkara peredaran gelap narkotika di Kabupaten Langkat.

Baca Juga: Menyambut HUT ke 68 Polantas, Sat Lantas Polres Batubara Bakti Sosial Ke Rumah Ibadah

Apa yang diutarakan Kepala BNNK Langkat ini dianggap masyarakat Kabupaten Langkat sangat miris.

"Aneh juga jika sekelas BNN hanya mampu menindak pengedar dan penyalahgunaan narkoba hanya 1 kasus, karena minimnya anggaran. Pantas saja bandar yang memiliki jaringan peredaran gelap narkotika di Wilayah Kabupaten Langkat tenang-tenang aja," ujar warga kesal.

"Resikonya, para remaja dan masyarakat, banyak yang teracuni narkoba,” kesal warga yang mencurigai jika BNNK Langkat juga diduga menerima “setoran” gelap dari para bandar besar narkoba di Kabupaten Langkat.

Baca Juga: Kejati Sumut Eksekusi Santo Edi Kasus Tipikor Dana Covid-19 Kabupaten Samosir Tahun 2020

Warga berharap, Pemerintah melalui BNN Pusat menyikapi permasalahan mandulnya kinerja BNNK Langkat, untuk melakukan penindakan para bandar narkoba/ "Jangan hanya menangkap pengedar kecil serta pengguna,” harap warga kepada media ini, Selasa (5/9/2023).(AA)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X