Warga Minta Kepala BNN Langkat Diganti, Diduga Bandar Narkoba Fulgar Jalankan Bisnisnya

photo author
- Sabtu, 12 Agustus 2023 | 11:04 WIB
Kantor BNN Kabupaten Langkat  (Realitasonli.id/MA)
Kantor BNN Kabupaten Langkat (Realitasonli.id/MA)

 

Langkat - Realitasonline.id | Kinerja AKBP Sahrudin Bangko sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat, mulai dipersoalkan warga, karena dinilai gagal dalam mengatasi maraknya peredaran narkoba di 23 Kecamatan se-Kabupaten Langkat.

“Kami sebagai warga disini, sangat menyesalkan kepemimpinan dia sebagai Kepala BNN Langkat, karena dinilai gagal mengatasi maraknya peredaran narkoba di daerah ini,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga menyebutkan, sejauh ini BNN Langkat belum pernah ada menangkap bandar besar narkoba di Langkat, tapi hanya mampu menangkap pengedar-pengedar kecil dan pemakai.

Baca Juga: Kompolnas Kunker ke Polrestabes Medan Meneliti Penanganan Demontrasi

“Ini jadi pertanyaan besar. Ada apa dengan BNN Langkat. Apa jangan-jangan ada sesuatu, sehingga para bandar bandar narkoba ini bisa bebas menjalankan bisnis haramnya di bumi Langkat yang religius ini,” ucapnya.

Warga menyebutkan, peredaran narkoba sejenis sabu-sabu, ganja dan pil ekstasi sudah menyebar di 23 Kecamatan se-Kabupaten Langkat. Namun, sampai sekarang belum ada tindak lanjut, untuk memberantas dan menangkap para bandarnya.

Baca Juga: Polda Sumut Tegas dan Tidak Mentolerir Kejahatan Penyaluran BBM Ilegal dan Gas Oplosan

“Kami sebagai warga di sini minta Kepala BNNK Langkat, sebaiknya diganti saja karena tidak berusaha bekerja, ganti dengansosok yang berani,” ujarnya.

Kepala BNNK Langkat AKBP Sahrudin Bangko, saat ditemui di kantornya, gagal dikonfirmasi, karena sedang tidak berada di tempat.

Baca Juga: Berkas OG Cs Lengkap, Tersangka Korupsi Dana PSR Dilimpahkan ke Kejari Langkat

Menurut petugas piket di kantor tersebut, kalau untuk keperluan konfirmasi wartawan diarahkan harus membuat surat untuk konfirmasi.

Namun saat wartawan meminta formulir konfirmasi, petugas piket justru mengatakan tidak ada formulir konfirmasinya.(MA)
.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X