Masih kata Sudarma, bahkan ada sebagian dari yang menuntut ini juga masih bekerja lagi di PT Cinta Raja melalui anak-anak perusahaan sebagai Pegawai Harian Lepas (PHL).
Baca Juga: Manortor Bersama Naposo Toba Lestarikan Budaya Lewat Pesta Gondang Naposo
Sebenarnya kita kecewa dengan apa yang dilakukan para pensiunan pekerja ini, karena apa yang telah kita kita tawarkan ini sudah berbentuk apresiasi yang cukup tinggi.
"Kita sudah memberikan setiap bulannya uang pensiun dan beras sebanyak 8 sampai 16 kg per orang," ujarnya.
Di pengujung wawancara Sudarma mengatakan sebenarnya sudah tidak adalagi kewajiban perusahaan terhadap para pekerja yang menuntut hak-hak mereka, tapi semuanya masih kita berikan.
Baca Juga: Profil Bintang Kemenangan Spanyol Alvaro Morata, Pernah Main di Atletico Madrid
"Inikan hal yang luar biasa, tidak ada lagi hubungan kerja, tapi perusahaan masih memberikan kompensasi terhadap para pekerja yang sudah pensiun," jelasnya.
Sementara itu perwakilan dari pensiunan PT Cinta Raja Perkebunan Silinda Adi Suroso meminta kepada PT Cinta Raja sesuai aturan yang ada bahwa uang pensiun yang tertunda dari Maret sampai September untuk dibayar.
"Kami sepakati tadi sama rekan-rekan pensiun untuk minta dari 60 bulan dikalikan gaji pensiun itu berapa hasilnya dibagi 2, jadi kami minta 50 persen dari hasil itu, kami tidak mau dibayarkan dibawah 50 persen," ujarnya.
Baca Juga: Jelang Akhir Masa Jabatannya, Walikota Irsan Effendi Nasution Bagi Bagi Zakat Kepada Fakir Miskin
Ketika ditanya ada berapa orang pensiun yang meminta haknya kepada PT Cinta Raja, Adi Suroso menjawab sebanyak 90 orang.
Adi Suroso yang sejak Juli 2020 pensiun mengakui memang para pensiunan PT Cinta Raja mendapatkan uang pensiunan setiap bulannya. (ML)