Diduga Lalai, Penempatan Lokasi Al Quran Center di Kota Binjai Disoal

photo author
- Kamis, 14 September 2023 | 16:06 WIB
Gambar ilustrasi. (Realitasonline.id/Dokumen)
Gambar ilustrasi. (Realitasonline.id/Dokumen)

Binjai - Realitasonline.id| Pemko Binjai di penghujung tahun 2022 lalu melaksanakan peletakan batu pertama dan penandatanganan prasasti supervisi pembangunan masjid dan gedung Al Quran Center di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai.

Disaksikan unsur Forkopimda, tokoh agama dan tokoh masyarakat, Jumat (30/12/2022) kala itu Walikota Binjai Amir Hamzah mengatakan kegiatan yang dimaksud adalah salah satu bentuk mewujudkan janji kampanye dan akan dijadikan pusat pendidikan serta pengembangan agama Islam.

Baca Juga: Kegiatan Polisi: Sarang Narkoba Diboldozer, Kapolrestabes Medan Ingatkan Anggotanya Jangan Terlibat Pekat

Menurut sumber, penempatan lokasi kurang tepat karena sebelumnya di kordinat yang sama sebelumnya ada beberapa judul proyek bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Adapun kegiatan di antaranya pada tahun 2015, Pemko Binjai ada melaksanakan tender DED pembangunan Pasar Tunggurono dengan nilai HPS sebesar Rp 445.000.000,00 yang dimenangkan oleh CV Abdi Kriasy konsultan.

Baca Juga: KONI Tapsel Targetkan Masuk 10 Besar Porda Sumut dan Susun Program Hadapi PON 2024

Lanjut pada tahun 2019, kembali Pemko Binjai laksanakan tender review design DED pembangunan Pasar Tunggurono menjadi Mall Perijinan Kota Binjai dengan nilai HPS sebesar Rp 198.812.570,00 yang dimenangkan oleh CV Sakha Sinergy.

Kegiatan yang sedang berjalan saat ini supervisi pembangunan masjid dan gedung Al Quran Center dengan nilai HPS sebesar Rp 953.117,373,00.

Hal ini menjadi sorotan dan disoal masyarakat karena Pemko Binjai bersama DPRD Binjai diduga lalai atau penghamburan uang negara, ujar salah satu warga yang perduli dengan kemajuan pembangunan kota.

Baca Juga: Sidang Pembacaan Tuntutan Achiruddin Ditunda Lagi, Ternyata Ini Alasannya

Di sela-sela santai kepada awak media Ketua Komisi C DPRD bidang pembangunan melalui WhatsApp yang terhubung menyampaikan kami sudah pernah memanggil Kadis PUPR Kota binjai untuk RDP menanyai hal ini.

"Ya, kemarin kita sempat tanya seperti yang dikonfirmasi ini ke saya. Beliau mengatakan tidak ada masalah dan memperlihatkan berkas tahun 2019," jelasnya.

"Ternyata saya baru tau, ternyata sebelumnya di lokasi yang sama ada juga anggaran yang masuk dan sudah terlaksana. Nanti coba kita panggil lagi Kadis PUPR nya untuk RDP," kata Yudi Pranata, Ketua Komisi C bidang pembangunan DPRD Kota Binjai.

Baca Juga: Serahkan Alat Bantu, Bupati Asahan Minta Dinsos Bekerja Optimal

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X