Kegiatan Polisi: Sarang Narkoba Diboldozer, Kapolrestabes Medan Ingatkan Anggotanya Jangan Terlibat Pekat

photo author
- Kamis, 14 September 2023 | 15:44 WIB
Aparat Polisi buldozer barak Narkoba di Jalan Jambur Dusun VII Tanjung Pamah Desa Namorube Julu Kecamatan Kutalimbaru Deliserdang dengan alat berat eskavator, Rabu (13/9/2023). (Realitasonline.id/Dokumen Polrestabes)
Aparat Polisi buldozer barak Narkoba di Jalan Jambur Dusun VII Tanjung Pamah Desa Namorube Julu Kecamatan Kutalimbaru Deliserdang dengan alat berat eskavator, Rabu (13/9/2023). (Realitasonline.id/Dokumen Polrestabes)

Sarang Narkoba di Kutalimbaru Dibuldozer Polrestabes Medan


Medan - Realitasonline.id | Sarang Narkoba di Jalan Jambur Dusun VII Tanjung Pamah Desa Namorambe Julu Kecamatan Kutalimbaru Deliserdang, Rabu 13/9/2023 sore dirubuhkan oleh aparat Polisi dari Polrestabes Medan.

Tampak dua aparat Polisi mengendarai alat berat jenis eskavator warna kuning itu merubuhkan sarang Narkoba yang selama ini sangat meresahkan masyarakat tersebut.

Dalam penggerebekan itu Polisi menghancurkan sejumlah pondok dan bangunan permanen yang ditengarai sebagai lapak atau barak untuk mengkonsumsi narkoba.

Baca Juga: KONI Tapsel Targetkan Masuk 10 Besar Porda Sumut dan Susun Program Hadapi PON 2024

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti alat isap sabu (bong) dan lainnya. 

Kasat Narkoba Polrestabes AKBP John Hery Rakutta Sitepu kepada wartawan, Kamis (14/9/2023), mengatakan personel yang terlibat dalam penggerebekan itu di antaranya personel Satres Narkoba, Sat Reskrim, Sat Sabhara, Sat Intelkam, Polsek Kutalimbaru, personel Ditresnarkoba Polda Sumut, Denpom I/5 dan Koramil 0201 Medan. 

"Personel gabungan melakukan penggerebekan serta menggeledah beberapa barak yang ada di sana. Hasilnya kita menemukan beberapa bong," katanya.

Baca Juga: Sidang Pembacaan Tuntutan Achiruddin Ditunda Lagi, Ternyata Ini Alasannya

Selanjutnya barak-barak Narkoba itu dirubuhkan dengan menggunakan alat berat eskavator.

"Barang bukti yang diamankan berupa 8 bong, satu bungkus plastik berisi koin jakpot dan 1 pisau selanjutnya dibawa ke Mako," pungkasnya.

Baca Juga: Diduga Korupsi Dana Desa TA 2020-2021, Kejari Paluta Tahan Kades Pangkal Dolok Julu

Kabag Log Polrestabes Medan AKBP Zoni Aroma saat memimpin apel sekaligus memberikan pengarahan kepada para personel di Mapolrestabes, Kamis (14/9/2023). (Realitasonline.id/Dokumen Polrestabes)
Kabag Log Polrestabes Medan AKBP Zoni Aroma saat memimpin apel sekaligus memberikan pengarahan kepada para personel di Mapolrestabes, Kamis (14/9/2023). (Realitasonline.id/Dokumen Polrestabes)


Polestabes Medan: Ingatkan Anggota Jangan Sampai Terlibat Pekat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X