Curigai Ada Narkoba, Lapas Kelas 2A Binjai dan BNN Lakukan Test Urine Pegawai

photo author
- Jumat, 15 September 2023 | 13:00 WIB
Seluruh pegawai Lapas Kelas 2A Binjai wajib ikut test urin untuk mengetahui ada tidaknya pemakai Narkoba di lingkungan Lapas. (Realitasonline.id/EW)
Seluruh pegawai Lapas Kelas 2A Binjai wajib ikut test urin untuk mengetahui ada tidaknya pemakai Narkoba di lingkungan Lapas. (Realitasonline.id/EW)

Binjai - Realitasonline.id| Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2A Binjai gandeng BNN (Badan Narkotika Nasional) melaksanakan test urine seluruh pegawai di aula Lapas, Kamis (14/9/2023).

Seluruh pegawai mulai dari Theo Adrianus hingga pegawai memberikan urinenya kepada petugas BNNK Binjai.

Kegiatan ini kata Theo, bentuk sinergitas Lapas Kelas 2A Binjai dengan BNNK Binjai sekaligus menjalankan amanat P4GN.

Baca Juga: AJB Bumiputera Wanprestasi, Perumda Tirtanadi Lakukan Gugatan Hukum

"Melaksanakan test urine bagi kami adalah salah satu bentuk keseriusan kami dalam mewujudkan pencegahan dan pemberantasan peredaran serta penggunaan Narkoba," sebutnya.

Kami serius dan tidak main-main. Pemeriksaan urine ini nantinya akan kita laksanakan setiap 3 bulan sekali, jelasnya.

Dapat dipastikan, kegiatan positif ini akan dapat meminimalisir keadaan. Pengguna akan dengan sendirinya menjadi lebih baik, kata Theo.

Baca Juga: Muhammad Khoir Sosok Anak Muda Komit Perjuangkan Rakyat

Sebagai latar, seluruh pegawai lapas kelas 2 A binjai termasuk saya harus paham bahwa melaksanakan pengawasan itu melekat pada diri kami, tidak boleh saling cuek, jelasnya.

Selain ini dampak positif lainnya pun pasti kelihatan, kalau sudah saling melakukan pengawas kerja pun pasti bagus. Jadi pelaksanaan test urine ini banyak manfaatnya, ujarnya.

Iya, harapan saya kepada seluruh pegawai tetap menjaga integritasnya dan semoga hari ini seluruh anggota tidak ada terindikasi sebagai pengguna narkotik, katanya.

Baca Juga: ASSOF Demonstrasi Minimnya Lampu Penerangan Jalan Umum di Kabupaten Langkat: Kejahatan Meningkat

Sebaliknya, keluar hasil ditemukan ada yang positif, Theo menegaskan sanksi sesuai peraturan akan dijalankan dan bekerjasama dengan BNN yang bersangkutan akan dilakukan rehabilitasi, katanya.

Selesai rehabilitasi, ditemukan kembali pegawai sebagai pengguna, hukuman dapat lebih berat dan bisa sampai dipecat, bebernya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X