Paluta - Realitasonline.id | Sekretaris Daerah kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan pimpin upacara pengibaran bendera peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke 78, Kamis (17/8/2023).
Upacara Hari kemerdekaan dengan komandan upacara Kasubsi Kamtib Parsaoran Tarihoran, dirangkai dengan pemberian remisi umum bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunungtua, di halaman dalam Lapas Gunungtua.
Hadir pada upacara tersebut Kalapas Kelas III Gunungtua Simson Bangun SH, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Paluta Dona Martinus Sebayang, Wakapolsek Padangbolak Iptu Suhardi, jajaran pejabat fungsional dan staf Lapas Kelas III Gunungtua, Pimpinan OPD/SKPD di lingkungan Pemkab Paluta dan para tamu undangan lainnya.
Baca Juga: Luar Biasa Pemdes Bagan Kuala Sergai Gelar Turnamen Sepak Bola Kaki Ayam Liga Pasang Mati
Usai membacakan pidato Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dalam rangka peringatan HUT RI ke-78 tahun 2023, diserahkan SK pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Surat Keputusan pemberian remisi tersebut diserahkan Sekda Paluta Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan secara simbolis kepada tiga orang narapidana.
Diketahui, dari 189 WBP Lapas Kelas III Gunungtua saat ini, sebanyak 92 WBP mendapat remisi umum dalam rangka HUT RI Ke-78.
Baca Juga: Peringatan HUT RI Ke 78 di Asahan Dibalut Hujan Rintik Tetap Berjalan Hikmad dan Lancar
Adapun rinciannya yakni sebanyak 11 orang WBP mendapat remisi 1 bulan, 18 orang WBP mendapat remisi 2 bulan, 46 orang WBP mendapat remisi 3 bulan, 16 orang WBP mendapat remisi 4 bulan dan 1 orang WBP mendapat remisi 5 bulan.
"Semua yang medapat remisi umum ini terdiri dari berbagai kasus seperti, Narkoba dan pencurian. Hingga saat ini WBP kita didominasi terkait kasus penyalahgunaan Narkoba," kata Kalapas Simson Bangun usai upacara dan pemberian remisi.
Dikatakan Simson, dari 92 orang WBP yang mendapat remisi, satu diantaranya menerima pembebasan bersyarat atau PB terkait kasus pencurian.
"Nanti setelah bebas, sekali sebulan WBP yang PB ini akan melapor ke Bapas Sibolga, mudah mudahan setelah keluar dari Lapas ini, WBP ini bisa menjadi warga yang baik," ucapnya.(ASR)