Komad-SU Desak Telkomsel Putuskan Mitra Vendor PT NND Diduga Curi Data Pada Produk Indihome

photo author
- Jumat, 6 Oktober 2023 | 14:55 WIB
Korlap aksi unjukrasa Komad-SU Randi Permana saat melakukan orasi di depan gedung Telkomsel (Realitasonlne.id/Eka)
Korlap aksi unjukrasa Komad-SU Randi Permana saat melakukan orasi di depan gedung Telkomsel (Realitasonlne.id/Eka)

Binjai - Realitasonline.id| Koalisi mahasiswa daerah Sumatera Utara (Komad-SU) mendesak Telkomsel memutuskan mitra vendor dengan PT NND (Niaga Nusantara Diva), diduga mencuri atau menyalahgunakan data pribadi seseorang pelanggan pada produk Indohome.

Desakan itu dilontarkan korlap Komad-SU Randi Permana dan koras Ibrahim Bazhier berorasi ketika melakukan aksi damai, di depan gedung graha merah putih kantor Telkomsel, Kamis (5/10/2023)

"Kami selaku sosial control di negara ini menemukan hasil investigasi dilapangan, adanya sebuah temuan dugaan penyalahgunaan data pribadi seseorang, dilakukan PT NND vendor yang bermitra dengan Telkomsel pada produk Indihome," teriam Randi.

Baca Juga: Kejari Binjai, Polres dan Pemda Kerjasama Terkait Penanganan Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

Dia menyebutkan, aksi demo ini yang kedua, sebelumnya aksi dilaksanakan Jumat, 29 September 2023.

"Hasil advokasi yang kami lakukan terhadap korban seseorang yang disalahgunakan datanya tersebut menyampaikan, pihak PT.Niaga Nusantara Diva ada menemuinya, namun hanya menceritakan permohonan maaf atas Human eror," ujarnya.

Dia tidak menceritakan ada digunakannya data dirinya dipasang di tempat lain, tapi langsung disuruh tanda tangan kesepakatan yang tidak berdasar, hal tersebut jelas sangat merugikan seseorang/masyarakat tersebut dalam hal apapun.

Baca Juga: Pj Wali Kota Padangsidimpuan Bangga Dengan TNI Tangguh dan Kuat

Seharusnya PT. NND harus profesional dalam melindungi data pribadi seseorang, sesuai dengan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang pelindungan data pribadi seseorang dan menjaga nama baik Telkomsel selaku perusahaan besar di Republik ini, dalam menjaga data pribadi seseorang.

Karena itu, kami Komad-SU secara tegas minta pimpinan Telkomsel Sumatera Utara memeriksa dan mengambil langkah tegas atas dugaan penyalahgunaan data seseorang pelanggan yang dilakukan PT. Niaga Nusantara Diva.

Baca Juga: Kejati Sumut : Bijaklah Bermedsos, Munculnya Peristiwa Pidana Karena Langgar Hal Ini

Minta pimpinan Telkomsel Sumatera Utara jika terjadi pelanggaran hukum yang mengakibatkan rusaknya profesionalitas telkomsel, dimata masyarakat dalam menjaga data pribadi seseorang, untuk memutus kontrak mitra kepada vendor PT. Niaga Nusantara Diva.

Meminta kepada PT. Niaga Nusantara Diva untuk bertanggung jawab atas dugaan penyalahgunaan data pribadi pelanggan Indihome di mata hukum.

Baca Juga: Baca Surah Al Kahfi di Hari Jumat, Lebih Baik Siang atau Malam? Begini Kata Ustaz Khalid Basalamah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X