Medan - Realitasonline.id | Aksi penolakan terhadap relokasi masyarakat Rempang dan Galang terus berlanjut, termasuk massa menyebut dirinya 'Aliansi Ormas-Ormas Islam Kelaskaran Sumut dan Elemen-Elemen Masyarakat Lainnya, melakukan aksi demo di depan DPRD Sumatera Utara.
Pantauan lapangan, Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting didampingi pimpinan DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani, Sekretaris dan anggota FPKS Ahmad Hadian dan Hanafi menemui massa yang telah berkumpul sejak tengah hari, Jumat (22/9/2023).
Di tengah cuaca hujan gerimis, Politisi PDI Perjuangan, NasDem dan PKS itu menaiki mobil komando dan menyampaikan tanggapannya atas aspirasi dan dituntutan yang disampikan.
Baca Juga: ASN Kantor Camat Pangkalan Susu Laksanakan Pengajian dan Santuni Anak Yatim
"Terimakasih kepada saudara-saudaraku, yang telah menyampaikan aksi ini dengan damai. Kami telah menerima seluruh aspirasi yang telah disampaikan oleh abang-abangku, saudara-saudaraku para pimpinan aksi ini," katanya.
Baskami mengatakan, seluruh aspirasi yang telah disampaikan, telah dicatat untuk kemudian diberikan kepada pemerintah pusat.
"Kita sama-sama tahu, bahwa hal ini merupakan kewenangan pemerintah pusat. Maka, kami akan menyampaikannya kepada yang berwenang," jelasnya.
Baca Juga: Baskami Minta Pemprov Sumut Gandeng Kodam dan Poldasu Bantu Distribusi Logistik ke Pulau Simuk
Politisi PDI Perjuangan itu, mengajak untuk terus menjaga persatuan dan keutuhan NKRI. "Kita semua bersaudara, melayu merupakan bahasa yang kita jadikan sebagai bahasa persatuan. Maka, mari kita jaga erat persaudaraan," imbuhnya.
Sementara Pimpinan FPKS Ahmad Hadian sempat menghadiahkan dua pantun, karena suku Melayu tidak terlepas dari pantun.
Kedua pantun tersebut,"Taruh di bakul bunga cempaka, mewangi semerbak harum baunya, jikalau betul Indonesia sudah merdeka, harusnya anak negerilah yang mengelola tanah airnya". "Jangan biarkan orang asing menguasai aset bangsa ini," katanya.
Pantun kedua, "Pokok beringin di tengah sawah, daunnya lebat dahannya sarat, kalau ingin indonesia berkah, harusnya pemerintah menghormati adat serta ulayat".
Anggota dewan dari dapil tanah Melayu (Batubara, Asahan dan Tanjungbalai) menyebutkan, orang melayu begitu terbuka kepada pendatang siapapun di tanah airnya, sangat tidak pantas jika mereka selaku pribumi kemudian diusir begitu saja dari tanah ulayatnya.