Taput - Realitasonline.id | Diduga untuk digunakan kebutuhan alat berat ataupun industri, Lima pelaku penyelewengan BBM jenis Solar Subsidi ditangkap Tim gabungan terdiri Ditreskrimsus Polda Sumut dan Polres Tapanuli Utara.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi dalam keterangan resminya di Mapolres, Jumat (6/10/2023) didampingi Tim Ditreskrimsus Polda Sumut membenarkan keberhasilan tim gabungan membekuk Lima pelaku.
Kelima pelaku yang terbagi dalam dua kelompok baik petugas SPBU dan masyarakat yakni BS (19) supir CKB, RS (19) kenek warga Situmeang Habinsaran, HS (31) supir warga Hutabaginda Tarutung. Serta dua lagi merupakan petugas SPBU Tarabunga Sipoholon yakni IAWS (46) dan MS (31).
Baca Juga: Terkait Warga di Sumatera Utara Terkena Sakit Kulit Kronis Butuh Perhatian Serius dari Pemerintah
Johanson mengungkapkan kronologi penangkapan, pada Jumat (6/10/2023) sekira pukul 00.15 wib diamankan dua orang atas nama BS dan RS sedang melakukan pembelian BBM subsidi jenis Solar sebanyak Tiga jerigen masing-masing berisikan 30 liter (90 liter), pembelian sudah dilakukan berulang kali pada dispenser pompa Solar no 3. "Pengakuan tersangka, Solar akan dijual kepada Andi Situmeang," imbuh Johanson.
Kemudian, dari pengembangan setelah pelaku diamankan, pukul 1.35 wib diamankan kembali Halason Situmeang (31) supir warga Hutabaginda Tarutung yang sedang melakukan pembelian BBM Solar Subsidi sebanyak 500 liter dengan menggunakan L300 yang sudah dimodifikasi dengan Balteng serta Jerigen masing-masing berisikan 30 liter (120 liter total).
" Saat itu langsung petugas mengamankan dua petugas SPBU Tarabunga Sipoholon yang melakukan pengisian Solar kepada pelaku," tambahnya.
Baca Juga: Seminggu Hanyut, Akhirnya Pelajar SMP Itu Ditemukan Mengapung Sudah Jadi Mayat
Modus operandinya papar Johanson pelaku bekerjasama dengan petugas SPBU dengan cara membayar Rp 10.000 perjerigen kepada petugas SPBU dan pelaku membayar Rp 300.000 untuk pengisian Balteng ke petugas SPBU.
" Tersangka terbagi dua kelompok dimana kelompok pertama baru 6 bulan beroperasi, sedangkan kelompok kedua sudah cukup lama," kata Johanson.
Untuk petugas SPBU yang terlibat ada yang sudah setahun dan lima tahun melakukan modus tersebut. " Mereka mengaku tidak setiap hari melakukan," tambahnya.
Baca Juga: BMKG Berupaya Perkuat Sistem Peringatan Dini Multibencana, Begini Kata Dwikorita
Johanson kembali mengatakan masih menyelidiki adanya dugaan keterkaitan pemilik SPBU dalam aksi mereka.