2. Review design DED pembangunan pasar tunggu rono menjadi mall perijinan kota binjai dengan nilai HPS sebesar Rp 198.812.570,00 pada tahun 2019.
3. Supervisi pembangunan masjid dan gedung Al Quran Center dengan nilai HPS sebesar Rp 953.117,373,00 pada tahun 2022.
Baca Juga: Puluhan Stan Pameran Produk Andalan Meriahkan Event Lake Toba Fashion Week & Agriculture
Adapun konfirmasi yang di pertanyakan terkait yakni,
1. Apa benar Kejatisu telah melaksanakan pemeriksaan terhadap Kadis PUPR Binjai Elvi Kristina. kalau benar, siapa saja selain beliau dan kenapa sampai terjadi pemeriksaan?
2. Ketidakterlaksanaan pembangunan dari apa yang sudah di DED, apakah termasuk kerugian negara atau tidak?
Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan merespon dan memberi kabar informasi sebelumnya kepada awak media dengan mengatakan sebelumnya ada informasi masuk ke Kejati Sumatera Utara terkait adanya dugaan perencanaan yang disebutkan hasil perencanaan tidak ada dan keteka dilakukan pengembangan dengan konfirmasi, diketahui ada produk perencanaan tetapi pembangunan belum terlaksana, untuk hal ini diketahui dikarenakan belum mereka laksanakan karena belum ada anggaran.(EW)