DPRD Binjai Sebut Revisi DED Sudah Diperiksa Kejati Sumatera Utara Tapi?

photo author
- Senin, 9 Oktober 2023 | 15:50 WIB
Kantor DPRD Kota Binjai Sumatra Utara. (Realitasonline.id/Dok)
Kantor DPRD Kota Binjai Sumatra Utara. (Realitasonline.id/Dok)

Binjai - Realitasonline.id| Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Binjai Yudi Pranata menyampaikan revisi DED (detail engineering design) sudah diperiksa Kejati Sumatera Utara.

Yudi Pranata mengatakan pemeriksaan diketahui saat dirinya memimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Elvi Kristina di Jalan Veteran Kelurahan Tangsi Kecamatan Binjai Kota Kota Binjai beberapa bulan lalu.

Waktu itu kata Yudi saat pembahasan, Kadis PUPR mengaku dirinya sudah diperiksa. Berkaitan dengan hal tersebut sudah tidak ada masalah, katanya.

Baca Juga: Pj Wali Kota Padangsidimpuan Diulosi Forkopimda di Hari Pertama Masuk Kantor, Begini Responsnya

"Setelah dikonfirmasi tentang produk perencanaan tahun 2015, 2019 dan tahun 2022 yang bersumber dari APBD tersebut saya jadi bingung. Karena setau saya Kadis hanya memperlihatkan berkas tahun 2019 waktu itu," sebutnya.

"Baru tau ini ada produk perencanaan mulai dari tahun 2015. Bagaimana saya bisa jawab. Apalagi ditanya mengenai pertimbangan persetujui DPRD. Pelaksanaan pembangunannya aja tidak ada. Saya masih baru pun," tuturnya.

Menelusuri kebenaran dan menghindari berita hoax atau fitnah, awak media mencoba konfirmasi melalui WhatsApp yang terhubung ke Kadis PUPR Elvi Kristina tentang Ketidakterlaksananya pembangunan dari apa yang sudah di DED.

Baca Juga: Hadiri Maulid Nabi, Plt Bupati Langkat Syah Afandin Ingatkan Warga 3 Keajaiban Saat Kelahiran Rasulullah

Apa pertimbangan mengubah DED tersebut? Sampai berita ini terbit Kadis PUPR tidak menjawab.

Hal yang sama juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Binjai Sofyan Siregar juga tidak menjawab.

"Lebih enak nanti saya jumpa langsung dengan Kadis," terangnya.

Hal serupa pun akhirnya terjadi. Sampai berita ini terbit Kadis Kominfo diduga tidak mendapatkan keterangan dari Kadis PUPR Kota Binjai.

Baca Juga: Geopark Kaldera Toba Gagal, Budayawan Choking Beri Kritikan Pedas, Pj Gubernur Sumut Jangan Anggap Remeh

Karena tidak mendapatkan keterangan yang lengkap dan utuh dari DPRD dan Pemko Binjai, awak media mencoba menelusuri dan konfirmasi kepada Kasi Penkum Yos A Tarigan terkait hal hal berikut:

1. Detail Engineering Design (DED) pembangunan pasar tunggu rono Kec. Binjai Timur dengan nilai HPS Rp 445.000.000,00 pada tahun 2015.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X