Tingkatkan Kompetensi Wartawan, PWI Bonapasogit Adakan UKW di Toba

photo author
- Senin, 23 Oktober 2023 | 17:30 WIB
Pengurus PWI Bonapadogit rapat Pembentukan panitia UKW dipimpin ketuanya Alfonso Situmorang di Balige (Realitasonline.id/MS)
Pengurus PWI Bonapadogit rapat Pembentukan panitia UKW dipimpin ketuanya Alfonso Situmorang di Balige (Realitasonline.id/MS)

Toba - Realitasonline.id | Dalam rangka meningkatkan kompetensi Wartawan melakukan tugas-tugas jurnalistik di Kabupaten Toba, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Wilayah Bonapasogit akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) akhir November 2023.

Hal ini disepakati berdasarkan rapat bersama sekaligus pembentukan panitia UKW (Uji Kompetensi Wartawan) di Balige baru-baru ini.

Ketua PWI Bonapasogit, Alfonso Situmorang mengatakan, rencana pelaksanaan UKW ini telah dibicarakan sejak awal tahun 2023, namun baru bisa terlaksana di akhir November tahun ini.

Baca Juga: TMMD ke-118 Kodim 0201 Medan, Pj Gubernur Sumut Apresiasi Sinergi Sukseskan Pembangunan

Alfonso berharap wartawan di Kabupaten Toba yang ingin mengikuti UKW Muda agar segera mendaftar ke panitia. "Bagi yang ingin mengikuti UKW Muda, lebih lanjut bisa koordinasi langsung dengan panitia," ujar Alfonso.

Ketua Panitia UKW Eduwart Sinaga mengatakan, pendaftaran calon peserta UKW secara resmi dibuka mulai hari ini, Senin-Jumat tanggal 23-27 Oktober 2023.

"Pendaftaran kita buka selama 5 hari. Paling lambat seluruh berkas yang dibutuhkan sudah harus diterima panitia, pada tanggal 27 untuk selanjutnya kita teruskan ke PWI Sumut dan Dewan pers," ujar Eduwart.

Baca Juga: Bongkar Eksploitasi Anak Perdagangan Manusia, Kapolrestabe/Kasat Reskrim Dapat Ini Dari Pj Gubernur Sumut

Ditambahkannya, untuk kuota UKW tahun ini, berdasarkan alokasi anggaran yang disiapkan direncanakan membuka 3 kelas dengan jumlah peserta 18 orang.

"Karena kuotanya terbatas, kami harap teman-teman yang serius, segera melengkapi berkas sebagaimana persyaratan yang sudah ditentukan oleh Dewan Pers," imbuh Eduwart.

Persyaratan UKW Muda yang harus dilengkapi seluruh calon peserta;

Baca Juga: Makin Ganas! Begini Cara Polrestabes Medan Antisipasi Peredaran Narkoba, Kenderaan Masuk ke Sumut akan Di...
1. Foto (jpg) file : foto jelas resolusi jernih, latar merah/biru menghadap ke depan, tidak pakai topi, atau penutup kepala, tidak nampak gigi, tidak pakai baju kaos
2. ktp (pdf) file
3. curriculum vitae/ daftar riwayat hidup (pdf) file
4. pernyataan non parpol (pdf) file
5. kartu pwi/ bila belum anggota membuat surat pernyataan masuk anggota pwi (pdf) file

Baca Juga: Ketua BPR Badko HMI Sumut: Hakim Mahkamah Konstitusi yang Keluarga Capres-Cawapres Harus Mundur
6. Formulir (pdf) file
7. pengalaman jurnalistik (pdf) file
8. Surat Rekomendasi Pemred untuk mengikuti UKW (pdf) file
9. kemenkumham Media (pdf) file
10. verifikasi dari Dewan Pers (pdf) file bila belum terverifikasi melampirkan Akta Media (pdf dari halaman 1 s/d selesai).

Baca Juga: Gawat ! Peredaran Narkoba Libatkan Anak Dibawah Umur, Ketua DPRD Sumut Minta Polisi Usut

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X