Tertibkan Alat Peraga Kampanye, Kajari Padangsidimpuan Bilang Begini ke Bawaslu

photo author
- Kamis, 9 November 2023 | 20:05 WIB
Tertibkan Alat Peraga Kampanye, Kajari Padangsidimpuan Bilang Begini ke Bawaslu
Tertibkan Alat Peraga Kampanye, Kajari Padangsidimpuan Bilang Begini ke Bawaslu

Padangsidimpuan - Realitasonline.id | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan, Lambok MJ Sidabutar mengingatkan kepada Bawaslu yang akan menertibkan segala Alat Peraga Kampanye (APK) parpol dan Caleg jangan sampai melanggar hukum.

Hal itu disampaikan Kajari Lambok MJ Sidabutar melalui Kasi Intel, Yunius Zega saat menghadiri penandatangan nota kesepakatan bersama antara Bawaslu dan Pemko Padangsidimpuan, terkait penertiban APK Parpol dan Caleg Pemilu 2024 yang melanggar aturan, di Kantor Bawaslu Kota Padangsidimpuan, Kamis (9/11/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri Pj Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Iswan Nagabe Lubis, Ketua Bawaslu Kota Padangsidimpuan Ratno Afandi, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan, Syafri Muda Harahap, perwakilan pimpinan Parpol, para Caleg dan undangan lainnya.

Baca Juga: Jenis-jenis Baterai Motor Listrik, Kamu Harus Tau Supaya Nggak Boncos!

Lebih lanjut Yunius Zega menyampaikan, terkait penertiban APK Parpol dan Csleg, Kajari Padangsidimpuan, tetap akan memberi masukan hukum ke Bawaslu dan pihak-pihak terkait.

"Pihaknya akan memberi masukan hukum dalam penertiban APK ini, sesuai dengan domain Bawaslu Kota Padangsidimpuan itu sendiri," katanya.

"Artinya, segala tugas Bawaslu Kota Padangsidimpuan jangan sampai melanggar hukum," harap Kasi Intel.

Baca Juga: Ratusan Personel Gabungan Kawal Eksekusi Lahan, Warga Memelas: Tolong Jangan Usir Kami Pak Bobby Nasution

Ia menyatakan, agar dalam pemasangan APK kiranya tetap mengacu pada PKPU No.15/2023 untuk hindari terjadinya kegaduhan agar tetap aman.

"Kepada para peserta Pemilu, kami berharap, agar kiranya dapat menjalankan nota kesepakatan ini dan dengan demikian, semua tahapan Pemilu nantinya dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," tuturnya.

Pihaknya juga berharap terjadinya harmonisasi yang baik, antara peserta Pemilu dan Bawaslu, meskipun nantinya ada penegakan aturan oleh Bawaslu, pihaknya berharap agar tetap humanis dan lancar.

Baca Juga: Dukung Adik Ipar Gibran-Prabowo Jadi Cawapres Sampai Dipanggil PDIP Inilah Isi Garasi Bobby Nasution

"Harapan kami juga komunikasi antar Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu lebih intens dan baik, sehingga tercipta Pemilu yang aman dan damai," tukas Kasi Intel.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Iswan Nagabe Lubis, menyampaikan, kegiatan ini sangat penting.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X