Baca Juga: Tembus Rp 300 Juta, Omesh Lelang Motor Kesayangan Limited Edition Untuk Palestina
Oleh karenanya, kami harap ke setiap kontestan, kegiatan ini tak hanya sebatas slogan saja, tetapi harus berlanjut, baik itu sebelum maupun pasca Pemilu.
"Kami menghimbau kepada setiap Caleg, Parpol, maupun pendukung, supaya bersikap bijak dan arif dalam menghindari berbagai gesekan, terutama, yang dapat menimbulkan konflik," terangnya.
Baca Juga: Wow! Hyundai Utus 148 Unit Mobil Jadi Kendaraan Resmi Piala Dunia U-17 Indonesia
Ketua Bawaslu Kota Padangsidimpuan, Ratno Afandi, menuturkan, proses tahapan kampanye sendiri, akan berlangsung pada 28 November sesuai dengan surat keputusan No 43 peraturan Bawaslu.
"Para parpol hanya boleh melaksanakan sosialisasi Pemilu dengan internal anggotanya masing-masing dan melaporkan kegiatan itu ke KPU Kota Padangsidimpuan," tegasnya. (RI)
Kajari Padslangsidimpuan Dr Lambok MJ Sidabutar melalui Kasi Intel, Yunius Zega, saat menghadiri penandatangan nota kesepakatan bersama antara Bawaslu dan Pemko Padangsidimpuan, terkait penertiban APK Parpol dan Caleg DPR RI, Propinsi dan Kota Padangsidimpuan untuk Pemilu 2024 yang melanggar aturan Pemilu, di Kantor Bawaslu Kota Padangsidimpuan, Kamis (9/11/2023).(Realitasonline.id/ RI)