Binjai - Realitasonline.id | Polres Binjai, melalui wakapolres Kompol RD Firman D secara resmi mendirikan Posko Kampung Bebas Narkoba di Dusun III Suka Rame, Desa Tandam Hulu II, Kec. Hamparan Perak, Deliserdang, Kamis (9/11/2023).
Dijelaskannya pembentukan Posko Kampung Bebas Narkoba merupakan tindak lanjut berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : ST/983/X/RES.4./2023/DITRESNARKOBA tentang agar setiap Polsek dibentuk 1 (Satu) Kampung Bebas dari Narkoba.
Kemudian Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : ST/983/X/RES.4./2023/DITRESNARKOBA tentang agar setiap Polsek dibentuk 1 (Satu) Kampung Bebas dari Narkoba. Dan Surat Telegram Kapolres Binjai Nomor : ST/131/X/RES.4./2023 tanggal 30 Oktober 2023 tentang Agar Para Kapolsek sejajaran Polres Binjai membentuk 1 (Satu) Kampung Bebas dari Narkoba di wilayahnya masing masing.
Baca Juga: Jenis Transmisi Mobil Yang Umum di Indonesia Beserta Contoh dan Keunggulannya, Nomor 4 Paling Hemat!
"Saya mengharapkan Posko Kampung Bebas Narkoba dapat berfungsi dengan baik sehingga para generasi muda yang ada di Desa Tandam Hulu II terhindar dari bahaya narkoba," ujarnya.
Beliau juga meminta pihak Polsek berkolaborasi dengan perangkat desa dan masyarakat dalam memberantas bahaya narkoba.
Kemudian Sat Narkoba Polres Binjai diminta siaga 24 jam membantu dalam memberantas peredaran Narkoba yang ada di kampung ini.
Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka Gratifikasi, Intip Harta Kekayaan Wamenkumham Eddy Hiariej
"Saya mengimbau kepada adik-adik remaja agar tidak ikut dalam peredaran narkoba, geng motor atau kenakalan remaja lainnya," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tandam Hulu II Suhardi menjelaskan pihaknya selalu berkordinasi dengan Kanit Reskrim, Kanit Intel dan personil Polsek Binjai dalam hal pemberantasan narkoba, termasuk rencana dibangunnya Posko Kampung Bebas Narkoba.
"Saya merasa bersyukur bahwa di desa saya di dirikan Posko Kampung bebas Narkoba dan saya mendukung penuh berdirinya Posko bebas Narkoba yang ada di desa saya ini," ujarnya.
Baca Juga: Anak Buah Bobby Nasution Ikuti Pelatihan Kepemimpinan di Parapat, Begini Pesannya
Sedangkan, Edi Warto selaku tokoh masyarakat merasa bangga dimana pihak kepolisian memilih kampung mereka untuk didirikan Posko Kampung Bebas Narkoba.
"Saya berharap agar Posko kampung bebas narkoba dapat sepenuhnya di aktifkan dan diperdayakan agar masyarakat Desa Tandam Hulu II terhindar dari bahaya narkoba," katanya.