7 Tahun Menjabat Sekda, Arpan Nasution Dikukuhkan Kembali, Plt Bupati Palas Bilang Begini

photo author
- Selasa, 14 November 2023 | 21:30 WIB
7 Tahun Menjabat Sekda, Arpan Nasution Dikukuhkan Kembali, Plt Bupati Palas Bilang Begini
7 Tahun Menjabat Sekda, Arpan Nasution Dikukuhkan Kembali, Plt Bupati Palas Bilang Begini

Palas - Realitasonline.id | Kurang lebih tujuh tahun menjabat Pimpinan Tertinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Padanglawas Arpan Nasution kini dikukuhkan kembali, Senin (13/11/2023) di Aula Perkantoran SKPD Sigala-gala.

Ini pesan Plt Bupati Palas drg Ahmad Zarnawi Pasaribu kepada Arpan Nasution yang menjabat Sekretaris Daerah sejak tahun 2016 yang lalu.

Baca Juga: Polres Padangsidimpuan Sita Sabu dari Genggaman 1 Tersangka, Ngaku Dapat dari Orang tak Dikenal

"Berharap Sekda dapat terus meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan pekerjaan - pekerjaan yang ada di perangkat daerah," katanya.

Baca Juga: Tangkap 319 Tersangka Kejahatan Curat dan Curas, Kapolda Sumut: Bereskan Semua!

Dan dapat menerapkan serta menegaskan terhadap Core Value ASN yaitu “Berakhlak”, yang berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. serta dapat menghasilkan inovasi – inovasi yang memberikan dampak besar dalam berorganisasi".

Baca Juga: Luar Biasa! Polda Sumut Tangkap 1.888 Tersangka dan Sita Sabu 257,6 Kg

Pengukuhan ini sesuai dengan surat persetujuan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/5964/SJ Tanggal 07 November 2023, sebelum pengukuhan ini dilakukan, telah terlaksana seleksi terbuka dan mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). (SS)


Plt Bupati kukuhkan Arpan Nasution sebagai Sekda Palas. (Realitasonline.id/ SS)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X