Medan - Realitasonline.id | Polda Sumut dan jajaran selama September hingga November 2023 telah menangkap sebanyak 1.888 orang tersangka narkoba dari berbagai daerah di Sumatera Utara.
Kapolda Sumut melalui Kabid Humas, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan 1.888 tersangka narkoba yang diamankan itu dari pengungkapan 1.392 kasus narkotika dalam kurun waktu dua bulan terakhir ini.
Baca Juga: PENTING ! Ini 5 Fitur Keselamatan Di Mobil
"Selain tersangka narkoba turut disita barang bukti sabu seberat 257,6 kg, ganja 325 kg pohon ganja 50.055 batang, ekstasi 2.000 butir dan berbagai barang bukti lainnya," katanya, Selasa (14/11/2023).
Hadi mengungkapkan, Polda Sumut terus bekerja dalam pemberantasan peredaran narkoba sebagai komitmen Narkoba musuh bersama.
Baca Juga: Kadispora Sumut: Pertemuan dengan TD Cabor PON XXI Aceh Sumut Bersifat Final
Hadi menuturkan, terbaru Polda Sumut juga melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 150 hektar yang tersebar 18 titik di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Baca Juga: Kadispora Sumut: Pertemuan dengan TD Cabor PON XXI Aceh Sumut Bersifat Final
"Dari tindak pemberantasan itu sebanyak lima orang tersangka telah diamankan. Ladang ganja yang ditemukan itu merupakan ladang terluas di Pulau Sumatera," pungkasnya. (TM)