Polres Padangsidimpuan Sita Sabu dari Genggaman 1 Tersangka, Ngaku Dapat dari Orang tak Dikenal

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Selasa, 14 November 2023 | 18:00 WIB
Polres Padangsidimpuan Sita Sabu dari Genggaman 1 Tersangka, Ngaku Dapat dari Orang tak Dikenal
Polres Padangsidimpuan Sita Sabu dari Genggaman 1 Tersangka, Ngaku Dapat dari Orang tak Dikenal

Padangsidimpuan - Realitasonline.id | Personil Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, mengamankan seorang tersangka penyalah guna narkotika jenis sabu di Jalan Sudirman Kampung Kelapa Kelurahan Timbangan Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan.

Tersangka berisial MFR (30), warga Jalan Jend. Abdul Haris Nasution By Pass Kelurahan Batunadua Julu Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua Kota Padangsidimpuan.

Saat ditangkap, petugas menyita barang bukti satu bungkus plastik klip transfaran berisi narkotika jenis sabu seberat 0,15 gram, dua unit handphone masing-masing merk Vivo dan merk Realme, satu buah dompet, satu buah tas dan uang RI sebesar Rp.1.009.000,-

Baca Juga: Tangkap 319 Tersangka Kejahatan Curat dan Curas, Kapolda Sumut: Bereskan Semua!

Informasi yang dihimpun di Mapolres Padangsidimpuan, Selasa (14/11/2023), menyebutkan, penangkapan tersangka berawal saat Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan menerima laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Sudirman Kampung Kelapa Kelurahan Timbangan Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan sedang terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Mendapat informasi tersebut, Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan dipimpin Ipda Dilwan Iskandar Hasibuan bersama sejumlah anggota, langsung mendatangi lokasi yang diinformasikan masyarskat dan tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas melihat tersangka yang ciri-cirrinya sudah diketahui, sedang berdiri dipinggir jalan.

Baca Juga: Luar Biasa! Polda Sumut Tangkap 1.888 Tersangka dan Sita Sabu 257,6 Kg

Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan dan saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian tersangka, petugas menemukan satu bungkus plastik klip transfaran berisi narkotika jenis sabu yang digenggam tersangka.

Saat diinterogasi petugas, tersangka mengaku narkotika sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang tidak dikenal yang berlokasi di Kelurahan Timbangan Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan.

Baca Juga: PENTING ! Ini 5 Fitur Keselamatan Di Mobil

Petugas langsung melakukan pengejaran terhadap orang yang disebut tersangka, namun orang tersebut sudah tidak berada ditempat. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Imam Zamroni yang dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba AKP. Jasama Sidabutar membenarkan penangkapan tersangka dalam kasus penyalahguna narkotika.

Baca Juga: PENTING ! Ini 5 Fitur Keselamatan Di Mobil

"Tersangka terbukti sebagai penyalahguna narkoba dan kini tersangka sedang menjalani pemeriksaan secara intensif," terang Kasat (RI)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X