Medan - Realitasonline.id| Ketua DPRD Medan Hasyim memimpin rapat paripurna Ranperda RPJMD dengan agenda mendengarkan pendapat-pendapat fraksi, Selasa 14/11/2023.
Pada rapat tersebut hadir para pimpinan dewan yakni Rajudin Sagala dan Bahrumsyah serta pimpinan fraksi dan anggota DPRD Medan lainnya.
Pada rapat paripurna DPRD Medan itu hadir juga Wali Kota Medan Bobby Nasution, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, pimpinan perangkat daerah Pemko Medan, camat se Kota Medan dan undangan lainnya.
Fraksi Gerindra DPRD Medan minta agar revisi Perda nomor 7 tahu 2021 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Medan tahun 2021-2026 bukan hanya sekadar rancangan.
Tetapi harus benar-benar di laksanakan, sehingga pembangunan Kota Medan semakin baik, terutama dan terkhususnya di bidang infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.
Juru bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan Dedy Aksyari Nasution saat membacakan pendapat fraksinya terhadap Ranperda Kota Medan tentang perubahan Perda Nomor 7 tahun 2021 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021-2026 dalam rapat paripurna DPRD Medan.
Baca Juga: Hadiri KTT OKI, Jokowi Naikin Mobil Mewah Anti Peluru Di Arab Saudi
“RPJMD Kota Medan tahun 2021 – 2026 ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Kota Medan,” ungkap Dedy Aksyari.
Dikatakan Dedy, pihaknya mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang telah berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang minus 1,9 pada tahun 2020 dan di tahun 2022 telah mencapai 4,71 persen.
Sebab, dampak pandemi covid-19 yang terjadi tahun 2020 mengakibatkan meningkatnya angka kemiskinan tahun 2021 sebesar 8,34 persen.
Namun, di tahun 2022 Pemko Medan telah berhasil menekannya di angka 8,07 persen. untuk itu Fraksi Gerindra berharap agar pertumbuhan ekonomi daerah harus terus ditingkatkan.
Selain itu permasalahan tingginya angka kemiskinan dan keterbatasan lapangan kerja, infrastruktur pelayanan dasar harus bisa ditingkatkan menjadi lebih baik lagi.