Langkat - Realitasonline.id | Ketua LSM P3H Sumatra Utara Muhammad Jaspen Pardede desak Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil tindakan terhadap Kepsek dan Bendahara SMA Negeri 1 Berdandan Barat Kabupaten Langkat.
Pasalnya, kepsek dan bendahara tersebut, diduga adanya indikasi korupsi dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan dana komite di sekolah tersebut.
Hal ini disebutkan Ketua LSM P3H Sumatra Utara Muhammad Jaspen Pardede kepada wartawan, Sabtu (18/11/2023) dan minta aparat penegak Hukum yang ada di Sumatra Utara, segera memeriksa kepsek dan bendahara sekolah tersebut.
Baca Juga: Mantan Supir Angkot, Prajogo Pangestu Jadi Orang Terkaya di RI Geser Kekayaan Jack Ma
" Kita minta kepsek dan bendahara sekolah itu diperiksa, agar kita lebih tau kemana dana BOS dan dana Komite digunakan, sehingga para orang tua siswa dan siswi mengetahui hasil kinerja pihak kepsek," katanya.
Baca Juga: Sumut Optimis Venue Rampung Sebelum PON 2024
Sementara Kepsek SMA Negeri 1 Berdandan Barat Masrizal ketika dicoba dikonfirmasi, terkait penggunaan dana BOS dan dana komite, Jumat Kemarin (17/11/2023), melalui pesan Whatsaap milik pribadinya, tidak dijawab
Terkait hal itu, diminta Pj Gubernur Sumatra Utara segera mengambil tindakan tegas dan mencopot dari jabatan Kepsek.
Baca Juga: 3 Kunci Pantang Menyerah Terhadap Mimpi ala Bajak Laut One Piece
"Demikian halnya diminta aparat penegak hukum segera memeriksa Bendahara BOS dan Dana Komite sekolah, agar publik dapat mengetahui ke mana Dana BOS yang telah dikucurkan Pemerintahan Pusat dan kemana Dana Komite sekolah," jarnya. (ND)