Realitasonline.id | Anggota BPK, Achsanul Qosasi telah ditetapkan sebagai tersangka ke 16 atas dugaan kasus korupsi menara BTS 4G Kominfo pada jumat, 3/11/2023 oleh Kejaksaan Agung RI.
Hal ini sampaikan oleh direktur penyidikan Jaksa Agung Muda Bidaang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi.
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan dikaitkan dengan alat bukti. Tim berkesimpulan cukup bukti menetapkan sebagai tersangka. Setelah kami periksa kesehatan, yang bersangkutan kami tahan di rutan Salemba” ujar Kuntadi.
Baca Juga: LIRA Minta Penyidik Polres Agara Ungkap Distributor Nakal Jual Pupuk Urea Bersubsidi Diluar Zona
Achsanul Qosasi diduga menerima uang senilai Rp.40 Miliar disebuah hotel di Jakarta Pusat pada Juli 2022. Achsanulpun dijerat dengan Pasal 12b, 12e atau Pasal 5 Ayat (1) UU Pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang jo Pasal 15 UU Tipikor.
"Siang ini tim penyidik Kejagung telah memanggil Saudara AQ selaku saksi dalam perkara adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sebesar kurang lebih Rp40 miliar yang diduga terkait dengan jabatan," tambah Kuntadi.
Achsanul sendiri menurut LHKPN, pada tahun 200 memilki total harta kekayaan yaitu Rp. 24,8 miliar.
Dari total harta tersebut terdapat 7 unit mobil yang senilai Rp 1,4 miliar dengan kesemuaanya merupakan hasil sendiri.
Yang pertama adalah Toyota Alphard tahun 2011 dengan nilai Rp. 500 Juta, lalu yang kedua adalah sedan mewah Toyota Camry tahun 2011 dengan nilai Rp. 200 Juta.
Mobil ketiganya adalah Toyota Kijang Inova Tahun 2010 dengan nilai Rp.130 Juta, disusul dengan Mitsubishi Outlander Sport dengan nilai Rp. 300 juta.
Baca Juga: Alumni Puji Perkembangan Pesat SMA Negeri 8 Medan Ditangan Kepsek Rosmaida
Achsanul sendiri memiliki koleksi mobil antic yaitu Volkswagen atau VW sedan keluaran tahun 1974 yang memilki nilai Rp 200 juta dan VW Minibus tahun 1953 dengan nilai Rp. 36 juta.
Namun, mobil terakhir yang dimiliki oleh Achsanul menuai sorotan. Pasalnya mobil Toyota Alphard 2,5G AT tahun 2015 miliknya ini hanya memilki nilai Rp.111 juta, padahal untuk pasaran mobil tersebut saat ini memilki harga bekas hampir Rp.700 juta.
Diketahui bahwa Achasanul sendiri melaporkan harta kekayaanya pada 20 Maret 2023. (ZUF)