Tapanuli Selatan - Realitasonline.id | PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe, menginisiasi aksi lestarikan lingkungan melalui kegiatan bersih-bersih sampah dan tanam pohon penghijauan di bantaran sungai di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sabtu (18/11/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan serempak di tiga Desa di Kecamatan Batang Toru yakni di Desa Garoga, Desa Aek Ngadol, dan Desa Batu Horing tersebut, dipusatkan di bantaran sungai Aek Ngadol, Senior Manager PTAR, Environment, Health, & Safety (Lingkungan dan Keselamatan) Hari Ananto, Senior Manager Community PTAR Cristine Pepah, Staf Departement Lingkungan PTAR Randi, Forkopimcam, Kaur Desa Aek Ngadol Sitinjak Abdullah Siregar dan masyarakat Desa Aek Ngadol Sitinjak.
Kegiatan diawali dengan penyerahan bibit tananan secara simbolis kepada perwakilan masyarakat Abdul Rahman Sitomorang dan penyerahan pupuk kompos hasil produksi Bank Sampah yang merupakan binaan PTAR kepada pemuda setempat Saut Martua Sitompul untuk pemeliharaan bibit pohon yang ditanam dan pembersihan sampah yang dilakukan di bantaran sungai Aek Ngadol.
Baca Juga: Penjualan Rolls Royce dan Mercedes Benz Terancam di Cina
Senior Manager Community PT AR, Christine Pepah, menjelaskan terkait dampak pelestarian lingkungan terhadap pengelolaan lubuk larangan di sungai yang ada di wilayah lingkar tambang, sangatlah berhubungan.
"Ia terkait penanaman bibit pohon saat ini, tujuannya adalah untuk menghijaukan bantaran dan melestarikan lingkungan sungai dengan lubuk larangan yang dikelola masyarakat dan dibina oleh PT AR," sebut Christine.
Baca Juga: Terindikasi Dugaan Korupsi Dana BOS, Periksa Kepsek dan Bendahara SMA Negeri 1 Brandan
Christine menambahkan, lubuk larangan merupakan bagian dari kearifan lokal masyarakat, memiliki beberapa aturan yang harus dipatuhi masyatakat guna menjaga kelestarian biota air yang ada di sungai dan juga ada beberapa larangan untuk tidak melakukan apapun di sungai, termasuk menangkap ikan usai penaburan benih.
"Masyarakat hanya boleh memanen ikan, jika waktunya sudah tiba dan selain memanen ikan, semua pihak juga berkewajiban untuk lestarikan dan menjaga kebersihan lingkungan di lubuk larangan, termasuk di sungai Aek Ngadol ini," terang Christine.
Menurut Christine, sebelum ini, PTAR juga memiliki binaan lubuk larangan di Desa Garoga dan Batu Horing, Kecamatan Batang Toru dan saat ini, pihaknya tengah merencanakan membina lubuk larangan di Desa Sipenggeng, Kecamatan Batang Toru.
Baca Juga: Ban Mobil Sudah Botak, Ingat 3 Tips Sederhana Ini Sebelum Beli Baru
Untuk wilayah lingkar tambang, PTAR telah menabur benih ikan mas dan jurung. Khusus di Sungai Aek Ngadol, PT AR di Agustus hingga Seprember 2023 ini telah melepas 6.000 benih ikan jurung serta 1.600 ikan mas.
Panen ikan di lubuk larangan di Desa Garoga, seusai bulan Ramadan kemarin, yang mana, penghasilan dari hasil panen ikan di lubuk larangan itu, mencapai lebih kurang Rp40 juta dan untuk lubuk larangan binaan PTAR sendiri biasanya hasil panennya akan terlihat setahun kemudian.
"Biasanya panennya sesudah Ramadan atau nanti sewaktu Lebaran dan PT AR bersama masyarakat juga sudah pernah memanen ikan di lubuk larangan binaan," tandas Christine.