Sampali - realitasonline.id | PT Perkebunan Nusantara II (PTPN2) yang kini telah melebur menjadi SupportingCo bersama PTPN lainnya, memastikan areal perkebunan yang masih aktif HGU (Hak Guna Usaha) akan ditertibkan.
Termasuk memastikan areal yang hendak dijadikan perumahan PGRI di Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang, merupakan lahan HGU aktif, sehingga PTPN2 mengambil tindakan tegas melakukan penertiban.
Tindakan tersebut meroboh plang yang bertuliskan Pembangunan Perumahan PGRI di areal tersebut yang dibuat pihak PGRI Kecamatan Percut Seituan.
Baca Juga: Berkat Program Pemberdayaan BRI, Perajin Batu Paras Taro di Bali Berkembang Pesat
Tindakan penertiban dilakukan PTPN2 hanya berjarak dua hari, setelah Kadis Pendidikan Deli Serdang, Yudi Hilmawan menarik tirai plang tanda diresmikannya akan dibangun perumahan PGRI di atas lahan HGU PTPN2.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Yudi Hilmawan datang ke lokasi acara peresmian Rabu, (29/11/23). Sementara penertiban plang yang dilakukan oleh pihak PTPN2 dilakukan Jumat, (1/12/23).
Plang yang dirobohkan, sebelumnya bertuliskan di sini akan dibangun Perumahan PGRI Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang berdasarkan Pelepasan Hak Sultan Deli tahun 1997.
Baca Juga: BKMT Jadi Pilar Utama Dukung Pemko Medan Wujudkan Pembangunan dan Peningkatan Kualitas Keagamaan
Humas PTPN2 Rahmat Kurniawan mengatakan, penertiban dilakukan bagian dari penyelamatan aset perusahaan. Untuk selanjutnya di lahan tersebut akan mereka pasang plang PTPN2. Saat ini sedang proses pembuatan plang untuk bisa secepatnya diletakkan di lahan tersebut sebagai penegasan dari perusahaan.
"Lahan HGU 152 Sampali. Maka kemarin kita robohkan sebagai penyelamatan aset. Begitu kita dapat info akan dibangun perumahan PGRI langsung kita cek dan tanya pihak terkait ternyata itu HGU 152," ujar Rahmat Kurniawan Sabtu, (2/12/23).
Baca Juga: Imbang Alphard, Volvo Luncurkan Mobil EM90 dengan Banyak Fitur Seperti Ini
Disebutkan Rahmat, lahan HGU yang berada di wilayah Kecamatan Percut Seituan dan Batang Kuis saat ini masih banyak dikuasai penggarap. Perusahaannya saat ini juga tengah fokus untuk terus melakukan pembersihan lahan sebagai penyelamatan aset. "Pokoknya yang dikuasai oleh pihak lain akan kita ambil," bilang Rahmat.
Sementara sejumlah anggota PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Kabupaten Deli Serdang membenarkan Kadis Pendidikan sempat hadir saat itu.
Baca Juga: Gubuk Narkoba dan Judi di Sepanjang Jalan Medan-Berastagi Ditertibkan