Sat Pol PP Tanjungbalai: Sikat Videotron Tanpa Izin! Terkait Reklame Sarang Tawon Diduga Ilegal, Kadis Kominfo Tertutup

photo author
- Jumat, 8 Desember 2023 | 16:47 WIB
Videotron tanpa izin dan tidak bayar pajak yang dinyatakan akan ditertibkan Kasatpol PP Kota Tanjungbalai Pahala Zulfikar (inzet). (Realitasonline.id/Yan)
Videotron tanpa izin dan tidak bayar pajak yang dinyatakan akan ditertibkan Kasatpol PP Kota Tanjungbalai Pahala Zulfikar (inzet). (Realitasonline.id/Yan)

Terkait isi MoU antara Pemkot Tanjungbalai dan pemilik videotron yakni PT Sarang Tawon Sukses Abadi, Kadis Komifo Andre Nuka Saptana tertutup kepada wartawan. (YA)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X