Ratusan Guru Honorer Lulus Passing Grade PPPK Gruduk Kantor Bupati Langkat

photo author
- Rabu, 27 Desember 2023 | 20:10 WIB
Ratusan guru honor menggelar unjukrasa di Kantor Bupati Langkat protes terkait penilaian dilakukan BKD tidak transparan (Realitasonline.id/MA)
Ratusan guru honor menggelar unjukrasa di Kantor Bupati Langkat protes terkait penilaian dilakukan BKD tidak transparan (Realitasonline.id/MA)

Langkat - Realitasonline.id | Ratusan guru honor dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Langkat, yang lulus passing grade seleksi pegawai pemerintahan dengan perjajian kerja (PPPK) menggelar unjuk rasa 'geruduk' Kantor Bupati Langkat, Rabu (27/12/2023)

Dalam aksinya ratusan guru berseragam hitam menggelar long march dari Mesjid Aswada Stabat menuju kantor Bupati Langkat. Aksi orasi berlangsung satu jam menuntut agar dikembalikan nilai murni ujian Computer Assisted Test (CAT) BKN dan hapuskan penilaian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).

Usai menyampaikan orasinya, massa aksi pun diperbolehkan masuk ke kantor Bupati dan bertemu Plt Bupati Langkat, Syah Afandin untuk menyampaikan stetment aksi damai diruang pola.

Baca Juga: Ratusan Guru Honorer Kalah Penerimaan PPPK Sambil Menangis Datangi DPRD dan Bupati Madina

 Dikabarkan sebelumnya, informasi ratusan peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Guru yang diduga digagalkan, tak terima dengan penilaian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yang tidak transparan.

Informasi yang dirangkum realitasonline, ada 10 poin yang dinilai dalam penilaian SKTT. Di antaranya, kematangan moral dan spritual, kematangan emosional, keteladanan, interaksi pembelajaran dan sosial, keaktifan dalam organisasi profesi, kedisiplinan, tanggung jawab, perilaku inklusif, kepedulian terhadap perundungan serta kerjasama dan kolaborasi. Penilaian 10 poin tersebut dilakukan oleh Dinas P dan P serta BKD Kabupaten Langkat.

 Salah seorang sumber yang meminta identitas tidak disebutkan sekaligus merupakan peserta PPPK mengherankan penilaian yang dilakukan BKD maupun Dinas P dan P yang tidak transparan.

Baca Juga: Patut Diancungi Jempol, Bidang Datun Terbaik Se-Sumut Angķat Nama Kejari Simalungun

Ditambah lagi, pengumuman adanya SKTT ini juga bersamaan dengan pengumuman hasil tes tertulis atau seleksi kompetensi dasar (SKD) yang dilakukan secara computer asisted tes (CAT).

“Pengumuman hasil CAT awalnya pada 15 Desember 2023 tapi diundur. Dan pemberitahuan ini diumumkan sebelum jam 12 malam, sebelum berganti hari dan tanggal menjadi 16 Desember 2023. Dalam pengumuman ini dikeluarkan jadwal adanya SKTT,” ujar sumber kepada wartawan, Selasa (26/12/2023).

Kata dia, dasar penilaian SKTT pun tidak transparan. Bahkan sumber juga mengherankan dasar penilaian dilakukan bagaimana. Sebab, penguji yang melakukan penilaian boleh jadi tidak kenal dengan peserta. “Penilaian teknis itu bagaimana dilakukan, bertemu saja tidak pernah,” kata sumber.

Baca Juga: Sinopsis Takdir Cinta yang Kupilih Full Episode Rabu, 27 Desember 2023 di SCTV Pukul 20.00 WIB

Dia juga mengherankan ada peserta yang nilainya anjlok atau di bawah rata-rata. Namun setelah dilakukan penilaian SKTT, tiba-tiba nilai peserta yang anjlok tersebut menjadi terdongkrak.

Ironisnya lagi, peserta tersebut dinyatakan lulus. Seperti contoh seorang peserta yang mendapat nilai CAT sebesar 565 dan diurutan peringkat 72 dari 400 peserta yang mengikuti ujian. Namun dia dinyatakan tidak lulus setelah mengikuti SKTT.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X