“Memang penilaiannya itu 70 persen hasil CAT dan 30 persen dari SKTT. Kalau memang penilaian begitu, kenapa nilai saya turun jadi 461. Kalau pun saya dikasih nilai 0 (dalam SKTT), setidaknya nilai saya waktu ujian tetap,” bebernya.
Baca Juga: Cari Tahu Dampak Kepribadian Ganda? Ternyata Penyebab Disosiatif Cakup Ragam Gejala, Simak Ini
Karenanya, ratusan guru yang merupakan pelamar PPPK tahun anggaran 2023 ini akan menggeruduk Kantor Dinas P dan P serta BKD Kabupaten Langkat. Mereka meminta keterbukaan atas penilaian SKTT yang dilakukan tersebut.
Mereka meminta sistem penilaian SKTT dihapuskan, karena tidak transparan penilaiannya. Tidak semua daerah yang menggelar seleksi PPPK guru melakukan kebijakan ini.(MA)