Miris! Disebut Pahlawan Tanpa Tanda Jasa Guru Honor Cuma Digaji Segini, DPRD Medan Langsung RDP

photo author
- Sabtu, 29 April 2023 | 20:44 WIB
Gambar ilustrasi guru pahlawan tanpa  tanda jasa. (Realitasonline.id/PIXABAY)
Gambar ilustrasi guru pahlawan tanpa tanda jasa. (Realitasonline.id/PIXABAY)

Medan - Realitasonline.id| Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) minta DPRD Medan segera menggelar RDP membahas permasalahan guru honor. FGTT mengeluhkan nilai insentif guru honor yang disebut Bantuan Khusus Guru (BKG) tidak sesuai kesepakatan dengan klasifikasi penerima dan berubah tanpa sepengetahuan para guru honor.

Tahun sebelumnya insentif BKG diberikan kepada guru dengan masa kerja 1 hingga 3 tahun, namun kini hanya pada guru dengan masa kerja 2 hingga 3 tahun, kata Ketua FGTT Kota Medan Rahmah Nasution. Sebagai pahlawan tanpa tanda jasa namun nasib guru honor sangat miris, sebutnya.

Dia mengatakan klasifikasi penerima honor yang berubah ini pada guru honor dan guru yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tapi belum mendapatkan Surat Keputusan (SK).

Baca Juga: Dinilai Lamban Temukan Mayat Wanita Aisiah Sinta Dewi Di Bandara Kualanamu, Begini Jawaban Angkasa Pura

Untuk guru honor dengan masa kerja 2 hingga 3 tahun mendapatkan insentif Rp250 ribu, masa kerja 4 hingga 6 tahun dapat Rp600 ribu, masa kerja di atas 6 hingga 8 tahun dapat Rp800 ribu dan guru masa kerja di atas 9 tahun mendapatkan Rp1 juta.

"Kalau kesepakatan tahun lalu, guru masa kerja 8 tahun ke atas sudah mendapatkan insentif Rp1 juta dan masa kerja 1 tahun berhak mendapatkan Rp250 ribu. Kalau memang alasan Dinas Pendidikan Kota Medan anggarannya turun, mengapa hanya guru honor yang dikorbankan," kata Rahman Nasutin Sabtu 29 April 2022.

Baca Juga: Gegara Orang Asing, DPRD Taput Akan Panggil Manajement PT Anhe Konstruksi PLTA

Ketua FGTT Rahman Nasution meminta penempatan guru yang sudah lulus P3K tapi belum dapat formasi diharapkan tahun ini sudah dapat direalisasikan formasinya, sehingga guru berstatus Tanpa Penempatan (TP) tidak tergeser oleh Kepala Sekolah.

"Sudah ada yang terjadi pergeseran ini oleh Kepala Sekolah baru. Makanya perlu secepatnya penempatan formasi," kata Rahmah Nasution.

Selain itu Rahmah Nasution bermohon agar dibuat kotak pengaduan masalah guru honor agar segera diselesaikan. "Jadi surat pengaduan nanti diteruskan ke Pemko Medan hingga pemerintah pusat," ucapnya.

Baca Juga: Perbankan Syariah di Sumut Tunjukkan Kinerja Positif, OJK: Kepercayaan Masyarakat Meningkat


Selesai Libur Idulfitri Langsung RDP

Ketua Komisi 2 DPRD Medan Sudari saat dimintai keterangannya terkait permasalahan guru honor yang tergabung di FGTT ini mengatakan pihaknya segera akan menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) usai libuer panjang Idulfitri.

"Rapat permasalahan guru honor ini akan dilanjutkan kembali usai libur panjang Idulfitri. Memang ada empat rekomendasi yang harus dijawab Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan yakni kenapa berkurang insentif guru honor dari yang sebelumnya dapat tapi kini tidak ada. Kemudian formasi yang telah lulus P3K tapi malah digeser oleh Kepala Sekolah," jelas Sudari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X