Langkat - Realitasonline.id | Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH berjanji akan memberikan solusi, dalam menanggapi tuntutan ratusan guru honor di Kabupaten Langkat, tergabung dalam aliansi PPPK Guru 2023.
Diketahui aksi damai peserta PPPK Guru 2023 dari berbagai kecamatan se Kabupaten Langkat di Kantor Bupati Langkat, Rabu 27 Desember 2023 menuntut batalkan pengumuman PPPK 2023, karena merugikan peserta yang mengikuti seleksi CAT.
Menuntut transparansi penilaian SKTT yang dilakukan dinas pendidikan dan BKD Kabupaten Langkat, batalkan penilaian SKTT dan kembalikan ke penilaian CAT, minta diumumkan ulang dengan nilai murni CAT tidak ada penambahan nilai SKTT.
Baca Juga: Mau Datang Lagi Ke Indonesia, Kapal TNI AL Hadang Kapal Pengungsi Rohingya di Aceh
Ketau Aliansi Peserta PPPK Guru 2023 Wahyu Bima dari Kecamatan Tanjung Pura menyampaikan pendapatnya tentang penilaian tambahan menggunakan SKTT, karena SKTT tidak termasuk kewajiban didalam aturan PPPK, dari 34 Kabupaten/kota Sumatra Utara yang menggunakan hanya Labura, Langkat, Madina dan 2 kabupaten lainnya.
10 kriteria penilaian SKTT diantaranya keteladanan, keaktifan dalam organisasi, kerjasama dan kolaborasi dan lainnya. Aliansi Peserta PPPK Guru 2023 Kabupaten Langkat juga minta dua perwakilan mereka bersama Plt. Bupati Langkat ke Jakarta menyampaikan statement tuntutan kepada Kemendikbud RI.
Menanggapi tuntutan itu, Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH akan meminta pihak BKN menjelaskan tuntutan dari aliansi PPPK Guru 2023 dimaksud. Pihaknya juga akan memprioritaskan Guru yang telah lulus passing grade.
Baca Juga: 4 Tips Liburan Agar Tidak Mudah Lelah dan Pegal Dengan Kendaraan Pribadi
" Saya memberikan solusi, solusi yang saya berikan ini tidak bisa merubah pengumuman, yang bisa kita lakukan hanya buat statement apa tuntutan kita selanjutnya kita sama sama ke jakarta, saya akan membantu mengawal ini," ucapnya.
"Saya akan bersama kalian nanti ke jakarta, saya akan bantu ngomong ke Kemendikbud untuk permasalahan ini. Saya ucapkan terima kasih ini menjadi masukan untuk saya, sehingga saya tau harus berbuat apa untuk seleksi PPPK selanjutnya," sambungnya.
Selanjutnya, Syah Afandin menyatakan akan mengangkat Guru Honorer peserta PPPK yang mendapatkan hasil ujian Passing Grade (P) atau Prioritas, untuk diperjuangkan dan diprioritaskan pada April 2024.
Baca Juga: Harga Mobil Ini Hanya 7Juta, Pilih Mobil atau Sepeda Motor?
"Lebih kurang seribuan lagi yang mau diangkat di tahun 2024, karena diperkirakan ASN yang pensiun di tahun 2024 juga lebih kurang seribu orang," jelasnya.
Kadis pendidikan DR H Saiful Abdi menjelaskan, penilaian dilakukan oleh kepala sekolah, guru pengawas menggunakan aplikasi, karena mereka kurang memahami aplikasi itu dan belum terlalu mengerti tata cara penilaian sehingga ini terjadi human error.