Siantar - Realitasonline.id | Sepanjang tahun 2023, BNN (Badan Narkotika Nasional) Kota Pematang Siantar fokus pada peningkatan kapasitas dan sosialisasi P4GN yang berinovasi melalui aplikasi https://bnnsiantarzoin.com.
Aplikasi tersebut dibuat guna memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi dan layanan P4GN (pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika).
Hal ini dinyatakan Kepala BNN Kota Pematang Siantar Dr.Tuangkus Harianja MM kepada wartawan, Kamis (28/12/2023) di kantornya Jalan Keselamatan Siantar Utara.
BNN Siantar kata Tuangkus, berupaya menangani permasalahan narkotika melalui strategi demand reduction, yaitu tindakan preventif guna memberikan kekebalan kepada masyarakat agar imun terhadap penyalahgunaan narkotika.
BNN merupakan lembaga negara bertugas melaksanakan program dibidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui program P4GN.
Juga strategis supply reduction, melalui penegakan hukum yang tegas dan terukur agar sindikat narkotika jera.
Baca Juga: Indonesia Mesti Bangga, Mitsubishi Pajero Sport Rakitan Indonesia Akan Diekspor Ke Australia
"Dalam menyelenggarakan program dan kegiatan tahun 2023, BNN Siantar didukung oleh Dana DIPA dan penyerapan nya hampir 100 persen," jelas Harianja.
Kampanye War On Drugs juga dilakukan BNN Siantar melalui KIE keliling dan stiker war On Drugs di tempat umum di wilayah rayon (Samosir, Toba dan Humbahas).
Sepanjang tahun 2023, BNN Kota Pematang Siantar menerima penghargaan peringkat I, dalam penilaian pengelolaan data capaian output kategori jumlah Rencana Output diatas 20 RO periode semester I tahuan 2023 pada tanggal 6 September 2023 lalu.
Baca Juga: Cari Tahu Yuk ! 5 Hal yang Dapat Dilakukan Orang Introvert dan Sensitif Saat Dibanjiri Emosi.
Juga penghargaan atas keberhasilan BNN Siantar dalam membangun Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari penilaian TPI pada tanggal 30 November 2023.
Melalui Seksi Pemberantasan, BNN Siantar telah berupaya melaksanakan Penyelidikan dan Penyidikan dalam upaya pengungkapan kasus narkotika di wilayah Kota Siantar.